Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Togar Manahan Nero memenuhi undangan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk dimintai keterangannya di Jakarta, Senin. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Rp100 juta yang dilakukan klub divisi satu Penajam Medan Jaya kepada Komdis PSSI, yang melibatkan Togar, Kaharuddin Syah --anggota Komite Eksekutif PSSI yang saat itu masih menjabat wakil sekjen--, dan Andi --penerima cek yang disebut-sebut sebagai sopir Togar. "Kami telah meminta keterangan Togar soal isu suap tersebut dan tadi dia diberi sekitar 30 pertanyaan," kata Sekretaris TPF Mafirion usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam di Hotel Century Jakarta mulai pukul 16.00 WIB. Namun Mafirion tidak mau mengungkapkan materi pemeriksaan karena menurutnya hasil pencarian fakta tersebut akan diungkapkan oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid setelah semuanya selesai. "Tapi telah banyak yang kami peroleh dari mereka yang telah kami minta keterangannya. Tunggu saja hasilnya nanti. Waktu kerja kami kan 15 hari," jelasnya. TPF, yang diketuai Rusdi Taher, telah meminta keterangan dari Sekretaris Umum PMJ Syawal Rifai dan Asisten Manajer Arismen Bermawi pada Sabtu (9/6). Menurut rencana, TPF sedianya memeriksa Andi dan Kaharuddin juga pada Senin (11/6) tapi mereka berdua tidak memenuhi undangan. "Andi dan Kaharuddin akan diundang lagi besok (Selasa, 12/6) mulai pukul 13.00 WIB. Mudah-mudahan mereka bisa datang," kata Mafirion. Togar, yang dihubungi usai pemeriksaan, juga tidak mau berkomentar banyak soal pemeriksaan tersebut. "Tidak etislah, biar TPF yang memberi tahu. Yang Jelas saya menjawab dengan jujur semua pertanyaan yang mereka berikan," ujarnya. Saat ditanya apakah ia menyampaikan bantahannya kepada TPF, ia menjawab, "Saya tidak mau komentar soal itu. Nanti saja." Selain itu Togar juga membantah kabar bahwa orang yang bernama Andi itu adalah sopirnya. "Saya kenal Andi tapi dia bukan sopir saya. Dia teman," jelas Togar. Andi tampaknya menjadi kunci utama dari permasalahan ini karena pihak PMJ telah menyatakan pria itu sebagai penerima cek sebesar Rp100 juta di Hotel Century Jakarta pada 12 April.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007