Serang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menempati gedung baru yang termegah dibandingkan kantor MUI yang tersebar di Indonesia, terletak di dalam wilayah Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, Serang. "Kantor MUI Banten ini merupakan kantor MUI yang paling megah di seluruh Indonesia sepanjang yang saya ketahui selama ini, sehingga diharapkan MUI Banten bisa lebih optimal dalam melaksanakan fungsinya," kata Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam di Departemen Agama, Nazaruddin Umar, dalam sambutan setelah gedung diresmikan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Choiyah, Selasa. Selama ini, menurut dia, masih banyak kantor MUI yang bukan miliknya sendiri karena masih mengontrak atau ikut menumpang dengan kantor lainnya, seperti di masjid. Oleh karena itu, MUI Banten patut bersyukur karena gedungnya sangat megah dan luas, katanya. Tentang peranan MUI ke masa depan, ia mengatakan, akan sangat besar dan semakin penting kedudukannya berkaitan dengan akan keluarnya berbagai Undang-Undang (UU) yang masih dalam pembahasan DPR, seperti UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal, UU Wakaf dan Zakat, serta UU Perkawinan. Dalam berbagai UU tersebut, menurut dia, peranan MUI akan dengan jelas tercantum dalam memberikan fatwa dan pertimbangannya yang berkaitan. Sementara itu, Ketua MUI Banten, KH Wahab A. Afif, mengatakan bahwa dengan diresmikannya penggunaan Gedung MUI Banten berluas bangunan 1.600 m2 dan luas tanah kurang lebih satu hektare tersebut, maka merupakan satu kebanggaan bagi mereka, serta dapat diharapkan lebih meningkatkan peranannya dalam memberikan bimbingan dan fatwa-fatwa, khususnya bagi masyarakat Banten. "Kami berharap gedung yang megah ini membuat peran MUI Banten bisa lebih baik lagi," kata Wahab Afif. Ia menambahkan, salah satu upaya yang akan dilakukan MUI Banten adalah mengadakan pengajian rutin bagi para pejabat dilingkungan Pemprov Banten. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007