Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Paskah Suzetta mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan baru mengenai utang dalam negeri pemerintah. "Di samping utang LN, dengan PPN no 2 tahun 2006 nanti ada aturan pemerintah yang mengatur mekanisme utang dalam negeri supaya tidak melampaui target rasio utang dengan PDB," kata Paskah yang juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa. Menurut dia, mekanisme peraturan utang dalam negeri tersebut telah dijelaskan kepada Menko Perekonomian Boediono. "Saya sudah jelaskan tadi siang di kantor Menko (Menko Perekonomian Boediono)," katanya. Ia menambahkan aturan tersebut digunakan untuk mendukung rencana pemerintah mengurangi rasio utang pemerintah pada tahun 2008 yang mencapai sekitar 35,2 persen dibanding pada APBN 2007 yang mencapai sekitar 37 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Rasio utang pemerintah terus turun dari kurang lebih 54 persen pada 2004 menjadi 48 persen pada 2005 dan diperkirakan 37 persen dalam APBN 2007, utang terus menurun," katanya. Menurut Paskah, pemerintah terus menerapkan kebijakan untuk menurunkan rasio utang sehingga ditargetkan mencapai sekitar 31,8 persen pada 2009, khususnya untuk pinjaman luar negeri, baik bilateral maupun multilateral. Ia menyebutkan, pemerintah memang menerbitkan surat utang dalam negeri dalam berbagai bentuk untuk mengurangi pinjaman luar negeri. "Untuk menutup defisit, tentunya kita tidak hanya melalui pinjaman luar negeri tapi kita mengkombinasikan antara optimalisasi anggaran, penerbitan surat utang negara, dan terakhir baru pinjaman luar negeri," katanya. Pada 2007 ini, jelas Paskah, pemerintah merencanakan hanya akan menarik pinjaman luar negeri sebesar sekitar 1,7 miliar dolar AS dari jumlah pinjaman luar negeri 2007 yang telah disetujui DPR sebesar 4 miliar dolar AS. Sementara itu, untuk utang luar negeri, Paskah menyatakan bahwa pada tahun ini telah terjadi penurunan jumlah pinjaman dari tahun sebelumnya. Menurut Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi, saat ini pinjaman luar negeri oleh pemerintah justru dialihkan dari non komersial, menjadi utang komersial. Menurutnya hal ini ditunjukan dengan penerbitan surat utang negara (SUN). Penerbitan SUN tersebut menurut dia justru memicu peralihan utang luar negeri yang bersifat non komersial melalui skema bilateral maupun multilateral menjadi utang dalam pasar komersial. "Bunganya lebih tinggi dibanding yang non komersial," kata Kusfiardi. Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dari data BI tentang `outstanding` utang luar negeri Indonesia untuk pinjaman non komersial menurun dari 77,491 juta dolar AS pada 2004 menjadi 70,632 juta dolar AS pada 2005, dan menurun kembali pada 2006 menjadi 60,251 juta dolar AS. Sedangkan untuk outstanding utang luar negeri pada tahun 2004 mencapai 5,234 juta dolar AS, meningkat menjadi 9,440 juta dolar pada tahun 2005, dan pada tahun 2006 meningkat lagi menjadi 13,875 juta dolar AS. "Ini membuktikan telah terjadi pergeseran utang luar negeri dari berbentuk pinjaman non komersial dengan bunga rendah menjadi pinjaman komersial dengan bunga pasar," katanya. Menurut data Bank Indonesia, arus masuk dana asing ke Indonesia selama Januari-Mei 2007 mencapai 8,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp76,5 triliun (1 Dolar AS = Rp9.000). Dana tersebut di Surat Utang Negara (SUN) mencapai 3,96 miliar dolar AS, Surat Bank Indonesia (SBI) mencapai 3,2 miliar dolar AS, dan di pasar saham mencapai 1,3 miliar dolar AS. Sedangkan untuk posisi Mei 2007, menurut dia kepemilikan asing di SBI mencapai 6 miliar dolar AS dan di SUN mencapai 9,4 miliar dolar AS.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007