Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 dapat membantu menggerakkan roda perekonomian di ibu kota negara itu.

"Kenaikan UMP itu diharapkan akan bisa membantu, baik bagi para buruh maupun para pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian yang sekarang ini sedang lesu," kata dia, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi perekonomian di wilayah Provinsi DKI Jakarta terasa cukup menekan bagi masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

"Oleh karena itu, kenaikan UMP kali ini adalah salah satu kebijakan untuk bisa memastikan bahwa biaya hidup di Jakarta terjangkau. Kami ingin agar warga, terutama para buruh bisa merasakan keterjangkauan itu di dalam kehidupan sehari-hari," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2018 sudah memperhitungkan aspirasi seluruh pihak, baik pengusaha, buruh dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesnya pun panjang dan tidak sederhana.

"Mudah-mudahan kenaikan UMP ini bisa memudahkan semua pihak. Dari sisi buruh dapat menikmati kenaikan UMP. Sedangkan dari sisi pengusaha tidak terlalu menanggung beban berat mengingat kondisi perekonomian sekarang yang relatif lesu," tutur Anies.

Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan besaran nilai UMP DKI Jakarta untuk tahun 2018 sebesar Rp3.648.035, atau naik 8,71 persen dari 2017 sebesar Rp3.355.000.

Kenaikan tersebut dihitung dengan berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen dan juga pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,99 persen. 

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017