Mataram (ANTARA News) - Sembilan warga yang diduga terlibat dalam kelompok teroris jaringan Imam Munandar di Bima, Nusa Tenggara Barat, akan dikirim ke Mabes Polri, Jakarta.

"Rencananya nanti sore terbang ke Jakarta untuk pendalaman pemeriksaan," kata Wakapolda NTB Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Kamis.

Lebih lanjut, keberadaan dari sembilan warga yang ditangkap secara terpisah tersebut, dikatakan masih dalam perjalanan dari Bima Kota menuju Bandara Internasional Lombok (BIL), Kabupaten Lombok Tengah.

"Sekarang mereka dalam perjalanan kesini, tentunya dalam pengawalan ketat," ucapnya.

Sembilan warga yang berasal dari Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima Kota, itu dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kelompok teroris yang melakukan aksi penembakan terhadap dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September lalu.

Dari sembilan warga yang diamankan, salah satu diantaranya berinisial MIT alias Iqbal, diduga turut terlibat dalam aksi penembakan anggota kepolisian di Bima Kota.

"Jadi sudah ada pengakuan bahwa dia (Iqbal) yang melakukan," ujarnya.

Iqbal melakukan aksi penembakan bersama RFJ alias Yaman, yang sebelumnya tewas dalam aksi baku tembak dengan aparat kepolisian gabungan dibawah kendali Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror pada Senin (30/10) di pegunungan Oi Sarume, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Sementara untuk penembakan anggota kepolisian di TKP kedua, diketahui MA alias One Dance yang tewas bersama rekannya, Yaman, melancarkan aksi penembakan bersama Imam Munandar, otak komplotan radikal yang sampai saat ini keberadaannya masih dalam perburuan polisi di lapangan.

Terkait dengan hal tersebut, Tajuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam dan memastikan bahwa pengejaran Imam Munandar yang disinyalir membawa senjata api rakitan masih terus berlanjut.

"Sampai kapan pun juga kita akan kejar. Karena semua datanya sudah kita pegang," katanya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017