Bogor, Jabar, (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus mematuhi apa-apa yang kita sepakati dalam permasalahan hukum itu, dengan demikian hukum terus berlaku," kata Wiranto ditemui di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis.

Terkait tidak adanya Ketua DPR RI Setia Novanto saat penjemputan paksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP-e, Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi masalah hukum.

Menko Polhukam menegaskan pemerintah selalu menghormati proses hukum dan menyelesaikan masalah dengan hukum yang berlaku.

"Tidak ada suatu keinginan sedikit pun dari pemerintah untuk mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu kembali tadi bahwa siapapun harus melakukan langkah-langkah yang orientasinya patuh pada hukum itu," jelas Wiranto.

KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11). Kendati demikian, Setya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11).

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017