terpenting hari ini saya hadir menghormati KPK dan ingin menjelaskan soal nama Maman Abdurrahman atau Maman Kesmana
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta sebagai saksi meringankan untuk Setya Novanto dalam penyidikan kasus KTP-elektronik.

"Saya memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya saksi meringankan untuk Setya Novanto tetapi untuk yang lain-lainnya nanti setelah pemeriksaan nanti baru diinformasikan semuanya," kata Maman di Jakarta, Senin.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Novanto mengajukan delapan saksi dan empat ahli yang akan meringankannya dalam proses penyidikan di KPK.

"Ada hal yang perlu saya konfirmasi di KPK. Yang pertama soal nama saya ada Maman Kesmana, sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar menetapkan nama saya sebenarnya yaitu Maman Abdurahman. Itu saya mau klarifikasi hanya sebatas kesalahan administasi," kata Maman.

Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut apa yang akan dikonfirmasi oleh dia, termasuk pengetahuannya soal proyek e-KTP.

"Gini saja setelah pemeriksaan di dalam, terpenting hari ini saya hadir menghormati KPK dan ingin menjelaskan soal nama Maman Abdurrahman atau Maman Kesmana," kata Maman.

Setya Novanto juga mengajukan empat ahli.

"Dari informasi yang saya terima ahlinya juga pernah dihadirkan pada sidang praperadilan sebelumnya," kata Febri.

Ahli-ahli yang diajukan Setnov pada praperadilan sebelumnya adalah ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum acara pidana Chairul Huda dan ahli Administrasi Negara I Gede Pantja Astawa.

Jumat 10 November silam Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017