Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra meminta kadernya dan masyarakat yang hendak menjadi calon legislatif di PBB tidak perlu ragu karena PBB dinyatakan lolos persyaratan administrasi untuk menjadi peserta pemilu 2019.

"Dengan kabar baik ini, rakyat jangan ragu. Masyarakat dan kader bisa ikut bergabung untuk menjadi caleg," kata Yusril, di sela-sela pertemuan dengan para pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Markas PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

PBB, kata dia, sudah memiliki berbagai strategi untuk mendongkrak perolehan suara pada pemilu mendatang.

"Sekarang saya umumkan, kader dan caleg PBB tidak perlu ragu karena partai kita dipastikan ikut pemilu. Sekarang mari kembali bekerja keras, karena waktu kita tidak banyak. Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk sama-sama membesarkan partai ini," katanya.

Ditanya soal target pada pemilu 2019, Yusril mengaku tidak mau muluk-muluk. "Kami taegetnya minimal bisa punya fraksi di DPR, karena sebelumnya kami tidak punya," ujarnya.

Sebelumnya, PBB sempat dinyatakan tidak lolos administrasi karena tidak melengkapi persyaratan input data pada sistem informasi parpol (sipol).

Yusril menilai kalau sipol KPU bermasalah karena PBB memiliki dokumen persyaratan administrasi secara "hard copy" dan lengkap di 34 provinsi. Namun, lantaran sipol sering bermasalah, proses input data pun tidak bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, yakni pada 16 Oktober 2017

"Maka kami menyatakan keberatan ke Bawaslu. Kami bawa semua berkas kami sebagai bukti, yakni kepengurusan di 512 DPC, 34 DPW dan 5000an kecamatan. Kita buktikan bahwa kita telah penuhi semua syarat, hanya saat itu belum semua diinput ke Sipol karena servernya bermasalah," kata Yusril.

Yusril mengaku tidak adil hanya gara-gara belum menginput data ke Sipol partai tidak bisa ikut dalam konstrlasi pemilu. Padahal, menurutnya, jajaran DPP hingga kader di daerah telah bekerja keras dalam mempersiapkan persyaratan administrasi. Dan syarat tersebut sudah terpenuhi.

"Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi ke KPU untuk meninjau lagi persyaratan administrasi kami. Oleh KPU, kami diberi waktu lima hari untuk input data ke Sipol. Dan alhamdulillah kami dinyatakan lolos seleksi administrasi," jelasnya.


Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017