Jakarta (ANTARA News) - Sebesar 90 persen barang impor menguasai pasar online yang beroperasi di Indonesia, demikian disampaikan Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih.


“Kalau pendeteksian barang impor dan illegal itu ranahnya di Ditjen Bea Cukai, bukan Kemenperin. Nah, kita tahu itu atas koordiasi dengan Kemenko Perekonomian bahwa barang impor itu 90 persen memasuki pasar market place,” kata Gati di Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, menurut Gati, untuk barang impor ilegal jumlahnya semakin menurun karena adanya koordinasi antara Ditjen Bea Cukai dan Kepolisian.

Dalam hal ini, Gati memaparkan bahwa Kemenperin melakukan pembinaan kepada IKM nasional untuk bisa berkompetisi dengan produk-produk impor yang kebanyakan berasal dari Tiongkok.

“Kita bina IKM supaya bisa produksi dengan baik, bisa berkompetisi dengan barang impor. Terutama di pasar online. Kalau kualitas Indonesia tidak kalah, yang menjadi masalah adalah harga karena bahan baku kita masih banyak impor,” ungkap Gati.

Biaya bahan baku untuk IKM mencapai 40 persen dari total produksi, yang berasal dari dalam maupun luar negeri, namun mayoritas masih berasal dari impor.

“Makanya kita kerja sama dengan industri besar misalnya logam bikin deh  tas itu resletingnya, bikin yang bagus yang kaya gitu,” tukas Gati.

Gati menambahkan, harga yang dipatok oleh produk-produk Tiongkok jauh lebih murah ketimbang produk dalam negeri, karena Negeri Tirai Bambu tersebut telah mampu memproduksi berbagai bahan baku yang dibutuhkan IKM.

“Makanya kami sedang mengusahakan adanya pusat bahan baku IKM. Diharapkan ini bisa mengakomodasi kebutuhan bahan baku IKM nasional,” pungkasnya.




Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017