Mataram (ANTARA News) - Komplotan pencuri yang masih tergolong remaja terindikasi mengangkut barang curian menggunakan kendaraan dinas kebersihan.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad di Mataram, Rabu, mengatakan, dengan kendaraan dinas yang biasa digunakan warga untuk mengangkut sampah, para pelaku menjarah hampir seluruh isi rumah korban.

"Meja, kursi, kulkas, selimut, pakaian, koper, dan perlengkapan isi dapur milik korban diangkut menggunakan kendaraan ini, jadi saat diangkut, tetangga korban tidak curiga, karena seperti orang pindahan," kata Muhammad.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seluruh barang bukti beserta tiga remaja dari komplotan yang indikasinya berjumlah sebelas orang tersebut.

Salah satu dari yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur, yakni seorang remaja berinsial DK (15), asal Dasan Agung, Kota Mataram.

DK diamankan setelah dua rekannya yang juga berasal dari Dasan Agung, yakni YBT (19) dan BS (20), ditangkap oleh Tim Resmob 701 Polres Mataram, pada Selasa (5/12) malam.

Ketiganya merupakan anggota komplotan pencurian pada Sabtu (2/12) malam, di salah satu rumah yang berlokasi di lingkungan Taman Baru, Dasan Agung, Kota Mataram.

"Jadi ada tiga dari sebelas yang melakukan aksi pencurian. Otaknya ini BS," ujar Muhammad.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa polisi telah mengantongi identitas dari sisa anggota komplotan remaja yang masih dalam buronan tersebut.

Karena itu, Muhammad meminta kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum dilakukan upaya paksa.

"Alangkah baiknya para pelaku yang belum tertangkap untuk datang menyerahkan diri, tidak perlu sembunyi karena identitasnya sudah kita kantongi," ucapnya.

Terkait dengan kendaraan dinas kebersihan berwarna kuning yang disiapkan pemerintah untuk membantu warga mengangkut sampah tersebut, masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh anggota di lapangan.

"Akan kita periksa pihak aparatur lingkungannya, katanya mereka (komplotan pencuri) pinjam, tapi apakah itu benar, nanti kita ketahui dari hasil pemeriksaannya," kata Muhammad.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017