Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR memberi apresiasi kepada jajaran Polri atas kinerjanya dalam memburu dan menangkap para teroris, namun dalam penangkapan terhadap Yusron Mahmudi (yang diduga polisi sebagai Abu Dujana), kalangan DPR mengkritisi kinerja itu. Pernyataan Komisi III disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Almuzamil Yusuf (PKS) dan Djuhad Mahja (PPP) di Press Room DPR/MPR Jakarta, Selasa. Komisi III kemudian menandatangani pernyataan untuk disampaikan kepada Kapolri. Selain Almuzamil dan Djuhad Mahja, hadir pula Azlaini Agus dan Patrialis Akbar (PAN), Gayus Lumbuun dan M Nurdin (PDIP, Lukman Hakim Syaifuddin dan Kurdi Mukri (PPP), Idrus Marham (Golkar), Nursyamsi Nurlan (Bintang Pelopor Demokrasi) dan Ahmad Fauzi (Demokrat). Komisi III menyatakan terorisme dan para teroris adalah musuh bersama. Karena itu, Komisi Hukum dan Kepolisian DPR ini mendukung langkah Polri, namun Komisi III mengingatkan agar langkah Polri jangan sampai melanggar KUHAP dan melanggar HAM. Dalam kaitan ini, Komisi III memberi perhatian kepada proses penangkapan Yusron Mahmudi. Pengakuan anak Yusron Mahmudi, Sidiq Abdullah (8), cukup mencengangkan kalangan DPR. Sidiq mengatakan "bapak disuruh turun dari motor, disuruh jongkok, terus ditembak dari belakang." Komisi III DPR menyoroti bahwa penembakan itu dilakukan dari jarak dekat oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Penembakan itu dilakukan dari belakang dan dalam keadaan telah menyerah. "Terhadap dakwaan terorisme yang ditujukan kepada Yusron Mahmudi, kami sepenuhnya menyerahkan penuntasannya kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan campur tangan, biarlah Polri bertindak secara adil dan transparan," kata anggota Komisi III dalam pernyataannya. Tetapi dalam prosedur penangkapan yang telah dilakukan Polri terhadap Yusron Mahmudi diprotes keras anggota Komisi III, karena dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam posisi "equality before the law", maka oknum polisi harus diberi sanksi. Dalam kaitan ini, anggota Komisi III mengusut anak buahnya yang tidak profesional. Komisi III mendesak Komnas HAM menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam penangkapan terhadap Yusron Mahmudi. Komisi III mendesak Komnas Anak untuk memberi perhatian khusus dalam merehabilitasi efek psikologis anak-anak Yusron Mahmudi akibat kejadian tersebut. M Nurdin mengingatkan Polri untuk tidak mengaitkan persoalan terorisme dengan agama tertentu. "Jangan dikait-kaitkan dengan Islam," katanya. Djuhad Mahja mengemukakan Komisi III memiliki kemungkinan untuk menerima keluarga Yusron Mahmudi untuk beraudiensi. Sedangkan Gayus Lumbuun mengatakan prosedur penangkapn Yusron ini akan menjadi salah satu sorotan DPR dalam Raker dengan Kapolri pekan depan. (*)

Copyright © ANTARA 2007