Perwakilan pengunjuk rasa diterima Kedutaan Besar bidang politik diantar Kapolres Metro Jakarta Pusat."
Jakarta, 8/12 (Antara) - Pihak Polda Metro Jaya memastikan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia menerima perwakilan pengunjuk rasa terkait kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

"Perwakilan pengunjuk rasa diterima Kedutaan Besar bidang politik diantar Kapolres Metro Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Argo mengatakan pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat mengantarkan perwakilan pengunjuk rasa guna menyampaikan tuntuan dan aspirasi kepada Kedubes AS untuk Indonesia.

Argo memperkirakan jumlah pengunjuk rasa yang mengecam Presiden Donald Trump itu mencapai 500 orang dari perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan elemen Nahdlatul Ulama (NU).

Para pengunjuk rasa mulai berdatangan usai menunaikan sholat jumat selanjutnya menyampaikan aspirasi di depan kantor Kedubes AS.

Petugas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli keamanan di sekitar Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia terkait keputusan kontroversi Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Selain petugas Pengamanan Obyek Vital, Argo menyebutkan Polda Metro Jaya menambah personel guna kegiatan patroli di Kedubes AS.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mendadak mengambil kebijakan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Rabu (6/12).

Keputusan itu memicu kecaman dari Palestina dan sejumlah negara bahkan dianggap tidak menghiraukan peringatan kerusuhan yang terjadi di Timur Tengah.

Pemerintah Indonesia juga mengecam keras keputusan pemerintah AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota yang akan memicu guncangan stabilitas keamanan dunia.

"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Presiden Jokowi.

Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

"Keputusan itu telah melanggar berbagai resolusi di PBB yang AS menjadi anggota, dan ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia," kata Presiden Jokowi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017