Kuala Lumpur (ANTARA News) - Belum juga tuntas kasus Ceriyati, dua lagi pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia mengalami penyiksaan oleh majikannya di Malaysia, dan Indonesia menyesalkan respon lamban polisi negara Jiran itu dalam menangani kasus ini. Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Tatang, menyatakan bahwa dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bernasib malang itu bernama Lilis (27) dan Siti Kurniatin (26) asal Semarang. "Lilis kini sudah berada dalam perlindungan KBRI sedangkan Siti sedang kami jemput di kepolisian Triang, Pahang," katanya di Kuala Lumpur, Rabu. Menurut Tatang, Lilis yang bekerja sebagai PRT di Bandar Sri Damansara ditolong oleh Ketua UMNO Cabang Bandar Sri Damansara ketika melarikan diri sekitar jam 03.00 pagi, karena tidak tahan sering disiksa majikan. Lilis ditemukan Ketua UMNO setempat, Azizi Abd Razak, dalam keadaan luka-luka seperti muka di bawah mata kiri bengkak, juga dada, kaki, dan seluruh anggota badan. Sebelum melarikan diri, ia sempat dipukuli dan disiksa hanya karena lupa membangunkan salah satu dari tiga anak majikannya untuk pergi ke sekolah. PRT itu dilarang melakukan shalat dan sering diminta memasak sup babi dan makan daging babi. Disuruh kerja jam 4.30 hingga jam 2 pagi. Karena tidak tahan dengan sistem kerja dan sering disiksa, ia kabur dan dibantu oleh Ketua UMNO yang membawanya ke kantor polisi untuk dibuatkan laporan penyiksaannya. "Kami sudah mengambil Lilis dan mengamankan dia di KBRI. Ketika kami mengambil Lilis, pihak kepolisian setempat tidak menahan majikannya," kata Tatang. Ditengah kesibukannya membantu Lilis, Tatang mengaku hari ini juga mendapatkan laporan dari polisi Triang, Pahang, bahwa ada PRT asal Indonesia bernama Siti Kurniatin dari Semarang jatuh dari lantai 3 ketika mencoba melarikan diri dari majikannya karena dirampasnya kebebasan. Berdasarkan laporan polisi, dia mengalami retak pada tempurung kepala sebelah kanan, serta pendarahan di otak. "Ini juga yang kami sesalkan dari aparat kepolisian Malaysia kejadian Siti melarikan diri itu terjadi, Minggu, 3 Juni 2007, jam 04.20 waktu setempat, tetapi kedutaan baru diberi informasi hari ini. Hingga saat ini majikannya pun tidak ditahan," kata Tatang, dengan nada agak tinggi. Siti Kurniatin bekerja pada majikan Lee Chew York (37) dan agensi pemasok PRT Lai Brothers Agency. Siti bekerja sebagai tukang jahit. Majikannya Lee Chew York membantah tuduhan bahwa ia mengurung para pekerja atau melarang mereka pergi keluar. Siti ketika mencoba melarikan diri lalu terjatuh. Ia dibantu masyarakat setempat dalam keadaan pingsan dan berdarah-darah di sebuah jalan Temerloh, Triang, Pahang. Oleh masyarakat setempat, Siti kemudian dibawa ke rumah sakit Temerloh untuk mendapat pengobatan. Kepala Satgas Tatang sangat menyesalkan pihak kepolisian Malaysia dalam menangani kasus penyiksaan PRT Indonesia. Pertama, jelas-jelas ada penyiksaan tetapi PRT selalu dikembalikan ke agensi dan tidak memberikan informasi kepada kedutaan. Kedua, polisi Malaysia biasanya enggan menahan majikan jika ada kasus penyiksaan PRT kecuali KBRI mendesak mereka untuk menahan majikan. "Perilaku aparat kepolisian seperti inilah yang menyebabkan kasus penyiksaan PRT di Malaysia terus terjadi akibat majikan Malaysia jarang yang ditindak tegas," katanya. Menurut juru bicara KBRI Eka A Suripto, pada tahun 2006, ada 1000 kasus terjadi pada PRT Indonesia di Malaysia, 60 persen kasus gaji tidak dibayar majikan, dan penyiksaan 15 persen, sisanya kasus lain-lain.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007