Jakarta (ANTARA News) - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 83 orang yang merencanakan tawuran di Stasiun Pondok Ranji Ciputat pada Minggu (17/12) dinihari.

"Petugas mengamankan 83 orang tetapi yang ditetapkan sebagai tersangka 31 orang," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto di Jakarta, Minggu.

Fadli mengatakan para pelaku secara bersama di muka umum berkumpul dengan menguasai senjata tajam tanpa hak untuk melakukan tawuran antarkelompok warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander menuturkan penyidik juga menyita 31 bilah senjata tajam yakni 13 celurit, dua golok, sebilah badik, dua pedang, satu besi panjang, sebilah golok sisir, sebilah samurai, dua besi lancip dan dua klewang.

Ahmad menjelaskan kronologis berawal saat "Tim Vipers" Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat patroli represif yang menemukan sekelompok pemuda di sekitar lokasi kejadian.

Petugas menggeledah para pemuda itu dan mendapati 31 senjata tajam tanpa hak untuk merencanakan tawuran dengan masyarakat lain.

"Setelah dilakukan penelurusan ternyata pelaku berniat tawuran dengan kelompok masyarakat lain," ujar Ahmad.

Pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MZ (19) sebagai koordinator, HAN (15), AF (15), RL (15), RHS (17), RS (15), FP (17), NK (15), MR (16), AYC (16), MBP (17) dan SA (16).

Selanjutnya, ABS (16), AR (17), MKS (20), MAN (18), MSP (16), AS (22), MY (18), DP (20), RM (15), RMN (14), MFH (15), AAD (13), MF (15), RI (16), EDM (21), AMT (21), NSP (24) dan NUR (24).

Ahmad mengungkapkan penyebab rencana tawuran itu berawal ketika tersangka MZ menyebarkan informasi melalui telepon selular sehingga sejumlah pemuda berkumpul merencanakan tawuran.

Ahmad menyatakan penyidik akan menghubungi orang tua tersangka, P2TP2A, serta pihak sekolah untuk kepentingan pendampingan dan penyidikan.

Penyidik kepolisian juga akan memeriksa urine para pemuda tersebut untuk memastikan indikasi penggunaan narkoba dan minuman keras.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017