Jakarta (ANTARA News) - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, untuk kesekian kalinya, pada Kamis datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta demi keinginannya untuk menemui penyidik.

"Hari ini dia hadir ingin bertemu dengan penyidik, jadi ini sudah kesekian kalinya yang bersangkutan hadir ke KPK ingin bertemu dengan penyidik tetapi oleh penyidik disarankan jika memang ada yang ingin disampaikan melalui surat," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK.

Namun, kata Priharsa, KPK sampai saat ini belum menerima surat dari yang bersangkutan.

"Setelah dicek juga sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Jadi, kami belum tahu sebenarnya detil dari substansi yang ingin disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik," ucap Priharsa.

Ia pun menyatakan bahwa Luciana sebelumnya telah mengirimkan surat kepada KPK pada November 2017 lalu, namun isi surat itu belum jelas substansinya.

"Telah ada surat sebenarnya yang dikirimkan sejak November. Suratnya itu berisi ingin bertemu dengan penyidik, masih belum jelas apa substansinya yang ingin disampaikan," ungkap Priharsa.

Oleh karena itu, kata dia, penyidik menyarankan agar Luciana menyampaikan saja surat itu ke bagian persuratan KPK.

"Penyidik meminta kepada yang bersangkutan agar surat itu disampaikan saja melalui bagian persuratan KPK kemudian ditujukan kepada penyidik. Jadi, penyidik bisa mengetahui substansi yang ingin disampaikan ataupun kepentingannya apa," tuturnya.

Pada hari ini Luciana mendatangi gedung KPK. Dengan mengenakan blus warna krem bermotif bunga-bunga ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Namun, sekitar pukul 13.45 WIB Luciana tampak keluar dari gedung KPK.

Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya itu, ia tidak memberikan penjelasan secara rinci.

"Tidak," kata Luciana singkat.

Luciana merupakan ibu dari Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

Dwina telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.

Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya tersebut.

KPK memeriksa Dwina dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.

KPK ingin mendalami soal posisi kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017