Jakarta (ANTARA News) - Keluarga Ainul Bahri yang disebut-sebut pihak kepolisian sebagai Abu Dujaa dan Keluarga Almarhum Munajib Suryanto memenuhi undangan Komisi III DPR RI terkait dengan ekses dan trauma terhadap anak kedua keluarga itu pasca penangkapan terhadap Ainul Bahri dan penembakan terhadap Munajib. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis. Kedua keluarga didampingi Tim Pengacara Muslim (TPM) yang dipimpin Mahendradata. Keluarga Munajib datang terlebih dahulu, yaitu Dwi Anidayanti (istri) bersama anak-anaknya, Muhammad Jamaluddin Alfaruk (12) dan Aisyah Azhari Annajibi (2,5 tahun). Dwi Anidayanti menjelaskan, suaminya ditembak hingga tewas oleh Densus 88 Antiteror pada 20 Maret 2007 DI Sleman (Yogyakarta) dengan sangkaan terlibat aksi terorisme. Pada kesempatan itu, Komisi III meminta penjelasan Faruk, anak tertua Munajib yang berusia 12 tahun. Dia bercerita bahwa telah beberapa kali di interogasi, bahkan pernah ditendang dadanya dan ditodong pistol. Sedangkan Keluarga Ainul Bahri yang datang ke Komisi III, yaitu Sri Mardiyati bersama empat anaknya, yaitu Yusuf Sidik Abdullah (8), Salman Syarif Abdurrahman (4), Hilma Sosia (4) dan M Fadhil (6 bulan). Yusuf menceritakan bahwa ayahnya ditembak dan ditangkap ketika hendak menuju lapangan untuk melihat pelaksanaan Pilkades. Mahendradata mengemukakan, pihak kepolisian telah menganggap anak-anak itu sebagai bagian dari teroris. Anak-anak itu telah distigmakan sebagai pelaku terorisme dan mereka trauma. Kepolisian sebaiknya jangan menganggap anak-anak itu sebagai bagian dari terorisme karena tidak tahu apa-apa. Arbab Paproeka, anggota Komisi III dari Fraksi PAN mengusulkan agar Komisi III segera memanggil Kapolri Jenderal Sutanto terkait ekses pasca penangkapan terhadap orang yang disangka terlibat kasus terorisme. Sedangkan Gayus Lumbuun mengimbau kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan terhadap keluarga dan anak-anak. Dia mempertanyakan apakah tindakan kepolisian itu merupakan tindakan oknum atau kebijakan institusi. Akil Mochtar (Golkar) mengusulkan agar dilakukan pertemuan Komisi III dengan Kapolri, Bais, BIN dan Desk Atiteror agar tindakan pemberantasan terhadap teroris tidak melebar ke anak-anak dan keluarga. Sedangkan Benny K Harman (Partai Demokrat) mengungkapkan, fakta-fakta yang terjadi lapangan saat penangkapan harus diungkap untuk mengetahui apakah tindakan aparat sudah sesuai prosedur atau menyalahi prosedur. Ahmad fauzi dari fraksi yang sama juga mengusulkan agar Komisi III membentuk tim investigasi untuk mengungkap tindakan oknum polisi yang melebihi batas prosedur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007