Arbil (ANTARA News) - Otoritas Irak memperpanjang larangan penerbangan internasional di wilayah otonomi Kurdi sampai Februari sebagai respons atas pemungutan suara kontroversial untuk memerdekakan diri di wilayah itu, ungkap pejabat bandara pada Kamis (28/12).

Baghdad memutus hubungan udara Kurdi Irak dengan dunia luar pada akhir September setelah mereka melakukan pemungutan suara untuk kemerdekaan dalam referendum tak mengikat yang ditolak sebagai hal ilegal oleh pemerintah pusat.

Larangan penerbangan itu hanya bagian dari sejumlah hukuman terhadap Kurdi saat Baghdad berusaha membatalkan pemungutan suara tersebut, sementara pasukan federal juga merebut wilayah kaya minyak bersengketa.

Talar Faiq Saleh, direktur bandara di ibu kota Kurdi Irak, Arbil, mengatakan bahwa Kementerian Transportasi di Baghdad telah mengirim pesan yang menyiratkan bahwa penerbangan internasional dilarang sampai 28 Februari.

"Hanya penerbangan internal yang masih diizinkan," katanya sebagaimana diwartakan AFP.  (kn)




Pewarta: Antara
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017