Kupang (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan pihaknya akan memperluas apron (pelataran parkir pesawat) di Nusa Tenggara Timur di antaranya Bandara El Tari Kupang, Bandara H.Hasan Aroeboesman di Ende, dan Bandara Komodo.

"Kami melihat beberapa bandara yang kami kunjungi terutama di Kupang maupuan di Ende dan Labuan Bajo itu permasalahan utamanya ada di apron," kata Sugihardjo kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang, Minggu.

Sugihardjo sendiri berada di Kupang dalam rangka peninjauan arus balik liburan Natal dan Tahun Baru pada bebedapa titik lokasi di ibu kota provinsi itu yakni Bandara El Tariz Pelabuhan Tenau, dan Pelabuhan Bolok.

Di selah peninjauan itu ia menjelaskan, upaya pengembangan apron untuk Bandara El Tari akan dilakukan dengan membangun tiga areal parkir (parking stand) kelas pesawat Boeing sehingga total kapasitasnya bisa menampung 15 pesawat.

Sementara itu, untuk bandara di Ende dan Labuan Bajo saat ini hanya memiliki empat area parkir sehingga sering kali ada rencana kedatangan pesawat yang ditolak akibat keterbatasan kapasitas parkir.

"Baik yang reguler maupun pesawat charteran termasuk jet pribadi seperti di Labuan Bajo terpaksa ditolak karena tidak ada tempat parkir, ini sangat disayangkan apalagi daerah-daerah itu merupakan tujuan wisata," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Perhubungan akan menambah masing-masing dua area parkir untuk kedua bandara yang berada di wilayah barat Pulau Flores itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal yang juga menjadi perhatian spesifik seperti pada bandara di Ende yakni terkait aspek keamanan (safety) yang wajib diutamakan dalam dunia penerbangan, termasuk pemeriksaan barang-barang kargo.

"Karena kita tidak mau ada hal-hal yang tidak didinginkan terjadi misalnya terkait penyelundulan, terorisme dan sebagainya, sehingga kargo harus di-screening dengan baik, kalau tidak ada gudang dan kargo hanya ditumpuk di masing-maising maskapai maka tidak memadahi dari aspek safety," katanya.

Selain itu, kendala lainnya untuk bandara di Ende juga berkaitan dengan luas runway pesawat yang belum memenuhi standar, karena dengan kondisi lebar runway 30 meter maka panjang minimumnya harus mencapai 90 meter.

"Namun karena banyak rumah penduduk yang merapat di bandara itu sehingga runway-nya menjadi sempit, tentu kami harus koordinasi dengan Pemda setempat untuk pembebasan lahan sehingga standar minimum 90 meter bisa tercapai," ujar Sugihardjo.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017