"Dia perannya mengirimkan beberapa orang dari Indonesia ke luar negeri," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Saat ini terduga teroris Reza masih diperiksa secara intensif di Jakarta. "Orangnya sudah di Jakarta, masih diperiksa," ucapnya.
Selain memeriksa Reza, Densus 88 Antiteror pun terus mengembangkan kasus tersebut untuk melacak adanya keterlibatan pihak lain.
Reza Nurjamil (26 tahun) ditangkap di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan, Kalimantan Utara pada Minggu, 31 Desember 2017.
Reza diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tasikmalaya, Jawa Barat. Reza berperan sebagai panitia hijrah Filipina dengan wilayah tugas Pos 2 Nunukan.
Densus 88 memiliki waktu 7x24 jam untuk menetapkan Reza sebagai tersangka bila ia terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018