Yogyakarta (ANTARA News) - Dua tersangka teroris yang berusia di bawah umur telah dibebaskan, sedangkan tiga tersangka lainnta dari jaringan sayap Jemaah Islamiah (JI) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa waktu lalu, saat ini masih ditahan di Yogyakarta. "Saat ini Abu Dujana dan Zarkasi serta Taufik Kondang masih ditahan di Yogyakarta. Abu Dujana dan Zarkazi sengaja tidak dibawa ke Jakarta, seperti empat tersangka lainnya karena masih diperlukan untuk pengembangan penyidikan," kata penasehat hukum para tersangka, Asludin Hadjani, dari Tim Pembela Muslim (TPM) kepada ANTARA News di Yogyakarta, Minggu. Taufik Kodang, menurut dia, hanya menunggu pemindahannya ke Jakarta karena proses (Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sudah selesai. Ia mengatakan, Taufik Kondang yang paling terakhir ditangkap sebenarnya akan diboyong ke Jakarta bersama empat tersangka lainnya, yakni Aris Widodo, Arif Syaifudin, Nur Afifudin alias Suharto dan Aziz Mustafa, namun pemberkasan BAP-nya waktu itu belum selesai, sehingga ia ditinggal untuk melanjutkan penyidikan. "Kemungkinan kalau tidak hari ini atau lusa Taufik Kondang akan dibawa ke Jakarta, karena BAP-nya sudah selesai. Kapan kepastiannya kami belum tahu, karena kami belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Polri. Nanti kalau sudah pasti, saya akan kembali ke Yogyakarta untuk mendampinginya saat pemindahan ke Jakarta," kata dia. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang masih tergolong anak-anak, yaitu Isa Ansori (16) dan Nur Fauzan (19), telah dibebaskan pada Jumat (22/6) malam. "Upaya kami untuk memohon pembebasan kedua tersangka anak-anak ini akhirnya dikabulkan Polri, dan Jumat (22/6) malam mereka langsung bebas," katanya. Ia mengemukakan, selain mereka masih anak-anak, kedua tersangka itu dibebaskan karena keterlibatan mereka hanya sebatas menutup informasi tentang keberadaan tersangka Taufik Kondang. Meski telah bebas, kata Asludin, dua tersangka anak-anak tersebut saat ini masih berada dalam lindungan Polri, karena keberadaan orangtua atau ibunya sampai sekarang belum diketahui. "Kami masih berupaya untuk mencari keberadaan ibunya, Isa Ansori, dan keluarga Nur Fauzan. Mereka ini kan satu keluarga, dan keberadaan keluarganya sampai saat ini belum diketahui. Kami minta tolong kepada kepolisian, agar membantu mencari keluarganya," kata dia. Ia mengatakan, baik tersangka yang saat ini masih berada di Yogyakarta maupun yang telah diboyong ke Jakarta kondisinya baik dan sehat. "Kami tidak mengalami kesulitan atau kendala dalam memberikan pendampingan kepada mereka untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007