Makassar (ANTARA News) - Sebanyak satu kompi anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 721/Makassau Parepare, Sulawesi Selatan, diamankan di Detasemen Polisi Militer (Den POM) Parepare untuk diperiksa terkait kasus pengrusakan Kantor Polsekta Mambuliling, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Dandim 1402/Parepare, Letkol Kav Ahmad Riat yang dihubungi ANTARA Makassar melalui telepon di Parepare, Minggu mengatakan, para anggota Yonif 721/Makassau itu diamankan untuk dimintai keterangan. Ahmad mengaku belum mengetahu persis hasil pemeriksaan Denpom tersebut dan siapa-siapa pelakunya. Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihak Denpom dibantu aparat kepolisian untuk memeriksa beberapa saksi di luar dari tiga orang korban dan pemeriksaan itu dilakukan di Markas Kodim dan Polres Polewali. "Saya tidak tahu pasti berapa banyak yang diperiksa, karena ini bukan wilayah saya tapi wilayah Denpom Parepare," ujarnya dan menambahkan, situasi di Polewali cukup kondusif. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Danyon 721 Makkasau, Letnan Kolonel Danu mengawasi ketat para anggotanya yang hendak keluar asrama. Sekitar 20 orang oknum anggota TNI AD dari Yonif 721/Makassau, Sulbar, dilaporkan menyerang Polsek Mambuliling pada hari Sabtu (23/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka melempari Mapolsek itu dengan batu dan menganiaya sejumlah anggota Polsek. Akibat penyerangan itu, tiga orang anggota Polsek mengalami luka-luka yakni Kanit Reskrim Polsek Mambuliling, Iptu Aris Munandar yang luka di bagian kepala karena terkena lemparan batu. Briptu Abbas mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya akibat dikeroyok, sementara Joko Aribowo, petugas Lapas Polewali menjalani perawatan di rumah sakit akibat pukulan sekelompok oknum anggota TNI AD.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007