Bangkok (ANTARA News) - Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra akan menolak panggilan polisi, yang memerintahkan dia datang ke Bangkok untuk mendengar tuduhan-tuduhan korupsi pekan ini, kata pengacaranya, Selasa. Nappadon Pattama mengatakan para pengacara menganjurkan mantan PM yang kini tinggal di luar negeri sejak ia disingkirkan dalam satu kudeta tahun lalu, untuk tidak pulang ke Thailand selama negara itu berada di bawah junta militer. "Kami tidak percaya bahwa pemerintah dan junta mampu menjaga dengan baik klien kami," kata Noppadon kepada wartawan. "Ia sebaiknya pulang setelah demokrasi kembali pulih di Thailand... Kemungkinan besar, kerangka waktu bagi kepulangannya adalah setelah pemilu yang bebas dan jujur." Moppadon mengatakan para pengacara kuatir Thaksin tidak akan memperoleh peradilan yang jujur dan ia mungkin dituduh menghasut kerusuhan jika ia pulang. Menteri Kehakiman pekan ini memperingatkan bahwa jika Thaksin tidak memenuhi panggilan itu, Thailand akan memminta dia diekstradisi. Noppadon mengatakan tim pengacaranya akan berusaha menentang permintaan ekstradisi dari pemerintah yang dibentuk militer itu. "Dunia tahu bahwa Thaksin sedang menghadapi diktator atau pemerintah yang dibentuk militer, dan kami akan dapat melawan setiap pemerintaan ekstradisi secara sah," kata Noppadon. Thailand dan Inggris memiliki perjanjian ekstradisi, tapi Thaksin tidak berniat untuk meminta suaka politik atau pindah ke negara lain untuk menghindari ekstradisi, tambah Noppadon. Junta yang merebut kekuasaan Setptember tahun lalu mengatakan koruspi dan penyalahgunaan kekuasaan dibawah pemerintah Thaksin telah memecah belah rakyat negara itu, dan berusaha untuk menekan dia dengan tuduhan-tuduhan korupsi. Satu badan anti korupsi yang dibentuk militer bulan lalu membekukan paling tidak aset Thaksin berjumlah 1,6 miliar dolar AS , sementara pihak kejaksaan juga mengenakan tuduhan pidana resmi terhadanya menyangkut pembelian tanah tahun 2003. Pemilu menurut rencana akan diselenggarakan akhir Nopember tahun ini, demikian AFP.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007