Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membangun 285 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama (untuk wajib pajak badan menengah ke bawah dan pribadi) modern dengan konsep pelayanan satu atap (one stop service) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Tahun 2007, 156 KPP partama di Jawa dan Bali akan diselesaikan, dan 129 KPP Pratama di Luara Jawa dan Bali akan selesai dibangun sekitar 2008. Hal ini merupakan modernisasi perpajakan yang telah dicanangkan pemerintah, dan diharapkan selesai pada tahun 2008," kata Direktur Jenderal DJP, Darmin Nasution, pada acara peresmian KPP Pratama di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, dengan diperluasnya KPP Pratama tersebut, maka penerimaan pajak diharapkan mampu meningkat hingga lebih dari 30 persen. "Dari pengalaman KPP Pratama di Jakarta Pusat yang telah ada sebelumnya, awalnya meningkat (penerimaan) 30 persen kemudian mencapai 42 persen dan turun ke angka 32 persen, jadi kita harapkan dengan KPP tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak untuk menengah ke bawah sebesar 30 persen" katanya. Tahun 2006, menurut dia, DJP mengumpulkan pajak sebesar Rp358 triliun di bawah target pajak yang ditetapkan sebesar Rp371 triliun. Untuk itu diharapkan dengan modernisasi tersebut dapat meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor pajak. Ia mengatakan, KPP Pratama yang berkonsep pelayanan satu atap tersebut membuat wajib pajak lebih efisien dalam mengurus pajak. "Dalam KPP Pratama, pelayanan pajak penghasilan (PPh), pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pemeriksaan dan penyelidikan pajak dalam satu atap. Jadi wajib pajak tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan pajak tersebut," katanya. Selain itu, dalam KPP terdapat Account Rpresentatif yang akan melayani Wajib pajak secara individual. Bahkan dalam setiap kantor tersedia layanan perbantuan yang akan membantu para wajib pajak. Menurut Darmin selain itu pihaknya juga menyediakan layanan melalui komputerisasi, serta pelayanan melalui layanan pesan singkat (Short Messages Services/SMS). Untuk kantor pusat DJP menyediakan pusat sms melalui nomor 081317872525 untuk pajak, untuk pusat pengaduan dibuka nomor 08001100900, serta sms langsung ke Dirjen Pajak dengan nomor 08128327646, serta email humas@pajak.go.id. "Semua ini merupakan bagian dari reformasi pajak, dan diharapakan semakin mendekatkan masayarakat serta memperluas jangkauan di bidang perpajakan dan menabha kepercayaan dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak," katanya. Sementara itu, saat ini DJP telah memiliki 15 KPP Pratama di Kantor Wilayah Jakarta Pusat sejak tahun 2005, dan pada hari ini meresmikan tujuh KPP Pratam di berbagia tempat di Jakarta. Sebelumnya KPP, tanggal 12 Juni DJP telah mengoperasikan 10 KPP Pratama, dan selama 2007 akan diselesaikan 37 KPP di Jakarta. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007