Sampai saat ini ada 93 daerah yang sudah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa tahap satu dari 434 daerah. Jadi ya sekitar 25 persen yang siap."
Madiun (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mencatat baru sekitar 25 persen daerah kota/kabupaten penerima bantuan yang memenuhi persayaratan pencairan dana desa tahap satu tahun 2018.

"Sampai saat ini ada 93 daerah yang sudah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa tahap satu dari 434 daerah. Jadi ya sekitar 25 persen yang siap," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso saat mendampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meninjau pelaksanaan dana desa di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis.

Menurut dia, syarat suatu daerah untuk mencairkan dana desa adalah telah memiliki Perda APBD dan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota mengenai pembagian dana desa per desa.

"Nah, 93 daerah tersebut sudah memenuhi syarat tersebut. Dan saat ini pada minggu kedua Januari 2018, alokasi 20 persen dana desa tahap satu di daerah tersebut sudah cair," kata dia.

Ia menjelaskan, tahun ini alokasi dana desa secara nasional mencapai Rp60 triliun. Besaran dana tersebut sama dengan alokasi tahun 2017 yang mampu terserap hingga 99,8 persen dari tingkat pusat ke daerah.

"Dari alokasi Rp60 triliun di tahun 2017, teserap 99,8 persen atau tersisa Rp271 juta," kata Boediarso lebih lanjut.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, guna mencegah penyelewengan, pemerintah akan mengubah pencairan dana desa pada tahun 2018. Yakni dari dua kali dalam setahun selama tahun 2017 menjadi tiga kali selama tahun 2018.

"Format pencairannya adalah 20 persen pada bulan Januari, 40 persen pada bulan Maret, dan 40 persen di bulan Juni," kata dia.

Adapun untuk tahap awal tahun ini, pemerintah akan menyediakan Rp12 triliun yang sudah masuk ke rekening daerah guna mendukung kegiatan padat karya.

Pihaknya mengaku terkesan dengan penerapan dana desa yang ada di Desa Klecorejo, Kabupaten Madiun. Dana tersebut benar-bear dilaksanakan dan diawasi penggunannya untuk kepentingan warga desa.

"Jika penggunaannya dioptimalkan dengan baik, maka bisa saja naik. Dana desa ini benar-benar harus dimanfaatkan untuk warga desa. Apalagi saat ini didukung dengan keberadaan BUMDes dan perbankan," ungkap Mardiasmo.

Ia menambahkan dana desa tahun ini juga memiliki program `cash for work` dengan memanfaatkan 30 persen dana desa untuk membayar upah kerja proyek dana desa. Di mana pekerja dari proyek dana desa tersebut adalah warga desa setempat. Dengan demikian program tersebut juga menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan.

Dalam kunjungan kerja meninjau pelaksanaan dana desa tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didampingi oleh jajarannya di Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementerian Desa, jajaran PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku perbankan pendamping BUMDes, Bupati Madiun Muhtarom dan pejabat pemda setempat.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018