Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan Transportasi (Timnas EKKT), Chapy Hakim menilai, setelah Departemen Perhubungan (Dephub) melakukan pemeringkatan terhadap maskapai domestik dari aspek keselamatan dan keamanan (safety) penerbangan, kini maskapai domestik dalam operasinya tak sembrono lagi. "Itu (pemeringkatan, red) berdampak baik. Maskapai kini tak sembrono lagi seperti ketika kecelakaan sering terjadi di awal tahun ini," kata Ketua Timnas EKKT, Chapy Hakim kepada pers di sela seminar Membangun Keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan Terbang di Jakarta, Selasa. Penegasan tersebut disampaikan menanggapi pengumuman hasil peringkat maskapai domestik Juni 2007 oleh Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno sebelumnya. Hasilnya adalah untuk pemegang AOC 121 atau ijin operasi untuk penumpang di atas 30 orang, dari 21 maskapai hanya satu yang berperingkat baik, 19 operator lainnya kategori dua (sedang) dan satu lagi dicabut. Menurut Chapy, bukti maskapai tidak lagi sembrono dalam menjalankan operasinya adalah akhir-akhir ini makin sering terdengar, para pilot sering melakukan tindakan safety seperti mengalihkan pendaratan di suatu bandara ke bandara lainnya ketika bandara tujuan cuacanya jelek. "Jadi, tidak berspekulasi lagi seperti sebelum-sebelumnya," katanya. Namun, mantan Kasau ini juga mengakui bahwa dalam proses audit oleh regulator tersebut masih ditemui beberapa kelemahan dan hal itu akan terus diperbaiki sesuai ketentuan internasional yang berlaku. Sementara itu, angggota Komisi V DPR dari FPKS, Aboe Bakar Al Habsy menilai, kebijakan pemeringkatan tersebut perlu diberikan apresiasi tersendiri. "Namun kiranya ada hal yang jauh lebih besar yang harus dikerjakan oleh Pemerintah dalam meningkatkan kemanan dan keselamatan penerbangan yakni sebagai regulator, pemerintah hendaknya juga perlu melakukan pembenahan internal," kata Aboe. Artinya, lanjutnya, ketidakpatuhan operator terhadap regulasi penerbangan yang ada, juga disebabkan oleh kelambanan atau ketidaktegasan pemerintah dalam melakukan kontrol. "Jadi tidak bisa serta-merta menyalahkan operator penerbangan," tegasnya. Kemudian, tambahnya, fasilitas infrastruktur bandara dan navigasi penerbangan mutlak juga menjadi instrumen yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, termasuk kesiapan Sumber Daya Manusia-nya. Selain itu, tegasnya, tidak cukup hanya dengan menentukan peringkat maskapai penerbangan kemudian mencabut izin bagi yang mendapat ranking terburuk, namun langkah pemerintah harus lebih komprehensif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007