Banda Aceh (ANTARA News) - Tidak semua partai lokal (Parlok) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bertautan dengan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena semua elemen masyarakat di provinsi itu dibolehkan mendirikan parlok," kata seorang anggota DPR RI di Banda Aceh, Selasa. Anggota perlemen asal Pemilihan NAD H Adnan Nyak Sarong menyebutkan setelah lahirnya UU Nomor 11/2006 tentang pemerintahan Aceh, semua elemen masyarakat di provinsi itu dibolehkan mendirikan Parlok, termasuk mantan anggota GAM untuk meramaikan Pemilu tahun 2009. Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan pendapat keliru sebagai masyarakat di NAD, termasuk dari kalangan elit politik di provinsi itu seakan-akan Parlok yang lahir pasca nota kepahaman (MoU) damai Helsinki, 15 Agustus 2005, semua milik mantan anggota GAM. "Itu penafsiran keliru karena dari sekitar lima Parlok yang telah lahir di Aceh sampai hari ini (26/6) belum ada satu pun yang dipimpin kader militan GAM, tetapi murni dilahirkan para aktivitas politik," katanya meluruskan penafsiran keliru dari sebagian masyarakat di Aceh tentang Parlok. Selain itu ditegaskan, antara Parlok dan Partai berbasis nasional sebetulnya bukan merupakan saingan akan tetapi sebagai mitra sejajar dengan tujuan yang sama pula, yakni ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat bagi terwujudnya kemakmuran dan keadilan. "Yang jelas, setelah lahirnya UU Nomor.11/2006, tidak `haram` Partai lokal lahir di Aceh," tambahnya. Menurut Adnan, Partai politik itu lahir untuk membangun demokrasi, sehingga dalam Pemilu mendatang, tidak ada kader partai tertentu yang memaksa kehendak dengan tindakan inkonstutusional, seperti melakukan teror dan intimidasi terhadap rakyat dalam mengejar tujuan. Baik kader Parlok maupun Partai berbasis nasional yang ada di Aceh harus sama-sama harus mengedepankan azas demokrasi dan bukan dengan menebar teror kepada masyarakat (pemilih awam), tetapi lakukanlah kampanye secara cerdas agak Pemilu berjalan jujur, adil dan demokratis. "Semua partai, termasuk Parlok harus menjauhkan diri dari tindakan tercela, guna mendidik masyarakat agar mereka dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara bebas, tanpa adanya tekanan atau ancaman dari kader partai tertentu dalam Pemilu mendatang," katanya. Dalam suasana hidup damai, masyarakat Aceh harus diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menentukan pilihan mereka dalam Pemilu mendatang, guna membuktikan kepada dunia luar bahwa demokrasi sudah terbangun secara baik diberbagai lapisan masyarakat Aceh. "Saya selaku salah seorang putra Aceh sangat merindukan terciptanya suasana damai dan demokratis tanpa adanya teror, tekanan atau intrik-intrik tertentu dalam meraih ambisinya, tetapi lakukanlah secara jujur dan adil dengan mengusung tema-tema kampanye yang menyejukkan hati masyarakat," demikian H Adnan Nyak Sarong.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007