Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan dana talangan untuk membayar ganti rugi terhadap rumah dan tanah warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc. di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. "Memang ada pikiran agar pemerintah memberi dana talangan, namun dana talangan itu tidak diperlukan karena PT Lapindo Brantas bisa memenuhi kewajibannya (membayar ganti rugi)," kata Presiden dalam jumpa pers usai rapat kerja membahas penanganan lumpur Sidoarjo di Wisma Perwira Lanud TNI AL Djuanda Surabaya, Selasa malam. Menurut Yudhoyono, Lapindo mempunyai dana (cash flow) serta kemampuan memobilisasi pendanaan sesuai dengan jangka waktu yang diputuskan untuk membayar ganti rugi terhadap warga. "Sejauh ini, Lapindo memiliki kesanggupan memenuhi semuanya iu. Kita akan lihat bersama-sama implementasinya juga komitmen dari Pak Nirwan Bakrie yang kuat," katanya. Dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah menteri dan pemegang saham PT Lapindo itu, Presiden juga meminta agar masyarakat dan semua pihak memberi kesempatan kepada Lapindo dalam memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi kepada korban lumpur. "Saya percaya Lapindo memiliki kemampuan dan kesungguhan menyelesaikan kewajibannya," kata Presiden. Kepala Negara juga meminta agar proses verifikasi sertifikat tanah dan rumah bagi korban yang terkena dampak luapan lumpur diperlancar dan dipermudah tanpa meninggalkan kecermatan sehingga tidak menimbulkan keterlambatan pembayaran ganti rugi. Presiden menambahkan, selain dana ganti rugi dari Lapindo dan dana APBN untuk perbaikan infrastruktur di Porong, pemerintah juga menerima dana Rp10 miliar dari sejumlah pengusaha sektor energi dan BUMN energi yang digunakan untuk meringankan beban warga korban Lumpur Sidoarjo. Presiden meminta Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Bupati Sidoarjo Win Hendarso menggunakan dana ini sebaik-baiknya, seperti untuk pemberdayaan usaha simpan pinjam dan peningkatan keterampilan. Presiden pada kesempatan itu juga meminta agar persoalan penyelesaian luapan lumpur PT Lapindo Brantas tidak dipolitisasi sehingga memperkeruh persoalan. "Saya mohon kepada semua pihak, untuk tidak memperkeruh situasi dan menjadikan ini komoditas politik yang seharusnya dihindari agar penduduk betul-betul merasakan bantuan," katanya. Presiden serta sejumlah menteri terkait selama dua hari sejak Senin (25/6) melakukan sejumlah rapat dan pertemuan di Wiswa Perwira tersebut untuk membahas persoalan ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo yang mengeluhkan lambatnya proses pembayaran ganti rugi. Pada Selasa siang, Presiden juga meninjau kembali luapan lumpur di Porong melalui udara. Ia menjelaskan, memang dirinya tidak menemui warga di sekitar luapan lumpur karena sudah dua kali berkunjung ke sana dan sebelumnya pada Minggu (24/6) malam telah menerima perwakilan warga korban lumpur di Kediaman di Cikeas Bogor.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007