Bogor (ANTARA News) - Sekitar 100 merek obat generik berlogo yang beredar di pasaran di seluruh Indonesia hilang dari peredaran, diduga obat tersebut sengaja diborong oleh mafia obat. Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Max Sopacua mengatakan, Komisi IX yang antara lain membidangi kesehatan sudah menerima laporan soal hilangnya sekitar 100 merek obat generik di pasaran nasional. "Kami menerima laporan adanya sekitar 100 merek obat generik yang hilang dari pasaran yang diduga diborong, tapi kami belum tahu siapa yang memborongnya," kata Max Sopacua, di Bogor, Jabar, Rabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IX sudah melakukan pengecekan ke beberapa apotik dan pasar obat di Jalan Pramuka Raya, Jakarta, dan memperoleh jawaban mereka tidak menjual obat generik lagi karena mendapatkannya sudah sangat sulit. Komisi IX akan mengajak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Depkes, untuk melanjutkan investigasi ke apotik-apotik dan toko-toko obat untuk menanyakan apakah mereka masih menjual obat generik. "Kami belum tahu pasti apa penyebab hilangnya obat generik di pasaran. Apakah benar dugaan bahwa obat itu telah diborong agar tidak beredar atau produksinya sudah dihentikan," jelas dia. Padahal, kata dia, obat generik itu diproduksi untuk membantu pelayanan kesehatan terhadap rakyat miskin yang tidak mampu membeli obat bermerek. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meluncurkan program obat murah serba seribu di kantor Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, pada 8 Mei lalu. Program obat serba seribu ini merupakan pengadaan 20 jenis obat generik tak berlogo, kerja sama antara Depkes dan PT Indofarma, untuk memperluas akses masyarakat ditengah tingginya harga obat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007