Surabaya (ANTARA News) - General Manager Lapindo Brantas Inc Imam P Agustino mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekening penampungan (escrow account) di Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi warga yang menjadi korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoardjo, Jawa Timur. "Lapindo sudah menyiapkan sejumlah dana di Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara. Dari dana sebesar Rp30 milar yang tersimpan di bank tersebut, Lapindo berjanji akan meningkatkan dananya sebesar Rp100 miliar setiap minggu untuk membiayai ganti rugi ke korban lumpur. Dana itu insya Allah sudah cukup," kata Imam di Surabaya, Rabu. Sesuai keputusan rakor yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta dihadiri utusan BPLS, Pemda Propinsi Jatim dan Pemkab Sidoarjo, Senin - Selasa (25- 26 Juni) kemarin, maka ditetapkan jadwal pembayaran 20 persen biaya ganti rugi akan dimulai tanggal 1 Juli hingga 14 September. Sementara untuk pelunasan 80 persennya, akan dibayarkan paling lambat satu bulan sebelum masa kontrak dua tahun selesai. Menurut Imam, sesuai permintaan Presiden maka verifikasi atas sertifikat rumah dan tanah akan dipercepat tanpa meninggalkan kecermatan. "Setelah verifikasi disahkan, kemudian diserahkan ke kami untuk pembayaran," tambahnya. Sementara terkait dengan ganti rugi ke perusahaan yang terendam lumpur, Lapindo telah melakukan kerja sama secara bisnis. "Sudah sembilan perusahaan memiliki kesepakatan dengan kami. Kalau kesepakatan bisnis sudah dilakukan antara Lapindo dengan wakil perusahaan, maka permasalahan dengan perbankan juga akan diselesaikan," katanya. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono usai menggelar rapat selama dua hari di Surabaya memutuskan agar Lapindo segera mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga yang menjadi korban lumpur , sehingga pemerintah tidak akan menalangi dana pembayaran itu karena Lapindo memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk memenuhi kewajibannya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007