...membantu program pemerintah dalam menerapkan kualitas jurnal di Indonesia sehingga banyak jurnal yang terakreditasi maupun terindeks di internasional."
Bogor (ANTARA News) - Kemeneterian Riset, Teknologi dan Pendidik Tinggi (Kemenristek-Dikti) mengesahkan kepengurusan Asosiasi Dewan Editor Indonesia atau ADEI yang salah satu tugasnya adalah untuk meningkatkan kualitas jurnal ilmiah yang dihasilkan pada dosen dan peneliti seluruh Indonesia.

Ketua ADEI Prof Komang G Wiryawan saat ditemui usai pengesahan, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, mengatakan kualitas penelitian ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ilmiah terus meningkat. Namun, belum banyak yang bertaraf internasional.

"ADEI hadir membantu program pemerintah dalam menerapkan kualitas jurnal di Indonesia sehingga banyak jurnal yang terakreditasi maupun terindeks di internasional," kata Komang.

Ia menjelaskan ADEI merupakan wadah berkumpulnya dewan editor jurnal seluruh Indonesia. Dewan editor tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian, Kemenristek-Dikti dan juga LIPI.

Menurutnya jumlah jurnal ilmiah yang dihasilkan peneliti dan dosen di Indonesia hingga kini tercatat ada 49 ribu yang tersimpan di LIPI. Dari jumlah tersebut baru 36 jurnal yang terindeks internasional (scopus dan web of science).

Total Indonesia memiliki 150 ribu dosen dan peneliti, jumlah jurnal ilmiah yang dihasilkan masih rendah. Tahun 2017 hanya 1.500 jurnal. Sebagusnya setiap tahun dapat menghasilkan jurnal sesuai dengan jumlah dosen dan peneliti yang ada.

Pada tataran ASEAN, Indonesia dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia, jumlah publikasi masih kalah dengan negara-negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

"Salah satu penyebabnya adalah jurnal ilmiah Indonesia yang terindeks Scopus dan atau web of science masih sangat sedikit," katanya.

Untuk itu ADEI dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas jurnal ilmiah Indonesia sehingga dapat bersaing dengan negara-negara tertangga. Selain itu membantu peneliti maupun dosen dalam memenuhi kewajibannya menulis jurnal ilmiah.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap dosen, maupun lektor kepala untuk melakukan publikasi internasional.

Sehingga dengan begitu banyaknya jumlah dosen dan peneliti Indonesia diperlukan wadah ADEI untuk mendorong peningkatan jurnal ilmiah serta publikasi internasional.

"Kalau jurnalnya tidak tersedia, ADEI khawatir dosen dan peneliti punya masalah dalam memenuhi kewajiban tadi yang mengsyaratkan publikasi jurnal harus bertaraf internasional," katanya.

Komang menambahkan kegiatan pertama ADEI pascapengesahan adalah menyusun program kerja melalui kongres I yang dilaksanakan berbarengan pengesahan. Selanjutnya ADEI akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada editor jurnal seluruh Indonesia sebagai kegiatan pertama.

"ADEI hadir bagaimana meningkatkan kualitas jurnal yang ada di Indonesia supaya bertaraf internasional," kata Komang.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018