Palembang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy mengatakan pihaknya siap menghadapi verifikasi faktual 12 partai politik yang akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kita Partai Persatuan Pembangunan dalam kondisi 100 persen siap verifikasi faktual, kami sudah mengadakan rakornas kami kemarin sudah melakukan pengecekan sipol tidak ada persoalan dari seluruh wilayah dan cabang kita tinggal secara faktual mereka hadir pada saat dilaksanakan verifikasi faktual," kata Romahurmuziy usai membuka rakorwil PPP Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.

Dalam rakorwil PPP tersebut hadir jajaran DPW Sumsel dan DPC se-Sumatera Selatan. Juga hadir pasangan calon Ishak Mekki dan Yudha Pratomo yang diusung PPP dalam Pilkada Sumatera Selatan. Rakorwil tersebut juga melantik Pengurus Wilayah Sumatera Selatan Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam 2017-2022.

Romahurmuziy mengatakan verifikasi faktual untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sendiri akan dijadwalkan pada hari Senin (29/1) sore jam 15.00 WIB. "Dan itu, sudah kita pastikan kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan bendahara, keterwakilan 30 persen perempuan, ada 45 anggota pengurus harian yang diperintahkan untuk hadir beserta kantor yang sudah jelas-jelas kita tempati hari ini," katanya.

Sementara di tingkat wilayah dan cabang memiliki jadwal yang bervariasi. "Dan semuanya diwajibkan menghadirkan ketua sekretaris dan bendahara, berikut lima persen dari jumlah anggota yang kemarin didaftarkan pada saat pendaftaran sipol, jadi insyaallah siap lahir dan bathin menghadapi verifikasi faktual semoga tidak ada persoalan," kata Romahurmuziy.

Sementara itu, Ketua DPW Sumsel Agus Sutikno dalam sambutannya mengatakan rakorwil tersebut juga ingin memastikan Sumsel siap dalam verifikasi faktual KPU sekaligus juga kesiapan menghadapi pilkada dan pemilihan legislatif 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal verifikasi faktual bagi 12 partai politik lama. Untuk tingkat pusat dan provinsi verifikasi dilaksanakan 28 Januari-30 Januari 2018. Sementara tingkat daerah kabupaten/kota pada 30 Januari-1 Februari 2018.

Verifikasi faktual terhadap partai politik lama tersebut setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No 53/2018.

Pewarta: M Arif Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018