Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan jihad untuk melawan para koruptor BLBI hingga mereka mengembalikan seluruh kerugian negara yang ditimbulkan "SBY itu komitmennya harus menuntaskan koruptor BLBI. Jadi jangan hanya koruptor-koruptor kecil, tapi koruptor-koruptor besar yang jelas orangnya, jelas jumlahnya, jelas alamatnya. Mengapa tidak bisa?" kata Ketua Harian Presidium Majelis Nasional KAHMI, Abdul Asri Harahap, salah satu penandatangan seruan tersebut di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan pemerintah tampak setengah hati dalam menyelesaikan masalah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah tersebut. "Di sini diuji tekad SBY yang ingin memberantas korupsi dari Indonesia," katanya. Menurutnya, yang penting dalam penyelesaian masalah BLBI itu adalah proses yang adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. "Jelaskan ke masyarakat kebijakan mengenai penyelesaian BLBI ini dan kemudian kalau perlu masyarakat dilibatkan untuk mengontrol pelaksanaannya. Jangan tertutup," ujarnya. Keempat belas ormas Islam itu adalah Muhammadiyah, NU, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Alwasliyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam. Dalam seruannya, keempatbelas ormas itu menyebutkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), obligasi rekap dan program penyehatan perbankan yang diberikan pemerintah mencapai lebih dari Rp650 triliun, padahal dana itu bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, jalan-jalan di pedesaan, ruang belajar, dan sekolah gratis, serta peningkatan kesejahteraan bagi rakyat miskin. "Tapi itu tinggal mimpi karena pemerintah lebih memilih mensubsidi konglomerat rakus pelaku kejahatan ekonomi melalui bunga obligasi rekap lebih dari Rp50 triliun per tahun sampai 2030," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007