Jakarta (ANTARA News) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  dipastikan tidak akan menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan  Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.

Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, mengatakan kakaknya tidak akan menghadiri sidang perdana karena sudah diwakilkan oleh pengacara.

"Ahok tidak akan hadir karena tidak perlu hadir dan bisa diwakilkan juga," kata Fifi saat tiba di PN Jakarta Utara bersama kuasa hukum lainnya Josefina Agatha, Rabu.


Fifi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas administrasi dan mediasi ini.

Ketika ditanya apakah Ahok siap dimediasi, Fifi menjawab, "nanti setelah sidang akan kami jelaskan."

Sidang dilaksanakan tertutup dan akan dipimpin Sutaji MH sebagai Ketua Majelis Hakim, dan Ronald Salnofri MH serta Taufan Mandala MH sebagai anggota.


Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018