Dengan penggabungan maka akan mempunyai kekuatan yang lebih besar sehingga efektif dalam investasi, terutama dalam hal teknologi...."
Jakarta (ANTARA  News) - Otoritas Jasa Keuangab (OJK) menilai bahwa penggabungan usaha di sektor perbankan merupakan langkah positif mengingat persaingan di industri yang semakin ketat.

"Dengan penggabungan maka akan mempunyai kekuatan yang lebih besar sehingga efektif dalam investasi, terutama dalam hal teknologi. Dan harapan kita mengarah ke sana," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa perbankan harus didukung dengan teknologi yang canggih seiring dengan perkembangan zaman. Sementara, pengadaan teknologi bukan sesuatu yang murah, apalagi juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni untuk operasional teknologi itu.

"Semua perbankan harus sudah didukung dengan teknologi yang canggih, dan ini investasinya cukup besar. Tidak semua bank bisa. Biasanya mereka berpikir digabung sehingga mempunyai kekuatan yang lebih besar," katanya.

Sementara itu terkait rencana PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai hal itu.

"Mekanismenya, mereka datang ke kita secara official dengan surat. Dan tentunya akan kita respon dengan melakukan proses-proses berikut persyaratannya dan sebagainya. Apakah sudah mengirimkan surat? Saya belum dapat informasi ke meja saya," ucapnya.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian dan persiapan teknis terkait proses merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).

"Perseroan telah menerima surat dari pemegang saham perseroan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation pada tanggal 25 Januari 2018, perihal merger antara BTPN dan SMBCI. Terkait hal ini, Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut," papar Direktur dan Corporate Secretary Anika Faisal.

Ia mengemukakan bahwa merger itu sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia.

"Perseroan akan memastikan bahwa semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018