Taipei (ANTARA News)- Kabinet Taiwan, Jumat menolak satu usulan oleh Partai Progresif Demokratik yang berkuasa untuk menyelenggarakan referendum mengenai masuknya pulau itu menjadi anggota PBB di bawah nama "Taiwan." Komite Peninjauan Referendum kabinet memutuskan 12 suara menolak dan 8 suara menyetujui rencana itu dengan alasan bahwa kampanye untuk menjadi anggota PBB sudah berlangsung dan referendum tidak perlu, kata anggota kabinet Kuo Yung Kuang. Dalam satu unjuk protes terhadap veto itu, tujuh anggota komite itu segera mengundurkan diri. "Satu referendum adalah satu alat penting bagi sebuah negara demokrasi untuk menunjukkan bahwa rakyat adalah penguasa," kata mereka dalam sebuah pernyataan. Penolakan itu adalah satu kemunduran bagi Presiden Chen Shui Bian yang pro kemerdekaan yang berikrar akan melakukan referendum bersamaan dengan pemilihan presiden Maret 2008 kendatipun adanya kekuatiran dari Washington dan Beijing. Jurubicara Deplu AS Sean McCormack pekan lalu mengatakan bahwa "kendatipun referendum seperti itu tidak mempunyai dampak praktis pada status PBB Taiwan, hal itu akan meningkatkan ketegangan di Selat Taiwan." Pulau itu, yang menggunakan nama resminya Republik China, kehilangan kursi PBBnya yang diambil China tahun 1971. Usaha-usahanya untuk bergabung kembali ke badan dunia itu menggunakan nama resminya itu telah berulangkali dihambat Beijing, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya menunggu reunifikasi. Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia menolak usaha baru oleh Taipei untuk menjadi anggota organisasi itu di bawah nama "Taiwan," demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007