Cilegon (ANTARA News) - Ratusan sopir angkutan umum di Kota Cilegon mogok dan mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon menuntut penertiban taksi online yang dalam tiga bulan ini marak beroperasi di kota di Banten ini.

"Kami bersama rekan sopir lainnya terpaksa melakukan aksi mogok dan unjuk rasa lantara pemerintah terkesan membiarkan kehadiran taksi online sehingga merugikan pendapatan sebagai supir angkutan umum," kata Yudi Prayudya salah seorang sopir angkutan trayek Cilegon - PCI di Kota Cilegon, Banten, Selasa.

Tak hanya merasa dibedakan, para sopir angkot bahkan mengaku dirugikan secara materiil, lantaran sejak tiga bulan penghasilannya pun ikut berkurang.

"Saya kesini cuma meminta, pemerintah tegas kepada taksi online. Karena kami yang dirugikan. Mereka (taksi online) seenaknya beroperasi tanpa syarat, sementara kami harus bayar KIR, harus ada trayek bahkan harus berplat kuning. Harusnya taksi online juga sama," Kata Yudi, usai melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Cilegon.

Pihak sopir angkutan umum mengaku, dirinya memang tidak bisa melarang keberadaan taksi online, namun pihaknya tetap meminta supaya keberadaan sopir angkot juga diperhatikan.

"Sekarang dipikir aja, taksi online itu gak punya trayek, gak plat kuning tapi bebas beroperasi. Tapi kami, salah sedikit bentar-bentar dikandangi," tutupnya.

Rencananya aksi demo yang dilakukan para sopir akan berlangsung hingga pukul 12.00 Wib. Sehingga pada pukul 13.00 WIB para sopir bisa beraktivitas kembali melayani masyarakat.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018