Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya telah menangkap calon jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, RH (26) yang terjerat sabu-sabu (SS). "Calon jaksa Surabaya itu melakukan pesta SS di rumah temannya bernama Antok di Jl Semolowaru Tengah, Surabaya," ujar Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Yayuk Sri Rahayu di Surabaya, Sabtu. Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil Avanza yang sering datang ke rumah di Jl Semolowaru Tengah III Surabaya itu, kemudian dilaporkan polisi. "Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah itu, namun saat pesta SS tidak sempat dilaksanakan. Dalam penggerebekan, barang bukti (BB) disita dari calon jaksa berupa satu poket SS seberat satu gram dan tiga alat hisap SS," ungkapnya. Namun, katanya, polisi tidak menemukan BB dari tangan Antok, kecuali BB yang disita dari tersangka yang calon jaksa itu. "BB itu tersimpan di dalam saku calon jaksa itu," tegasnya. Pelaku dijerat dengan pasal 62 UU Psikotropika. "Calon jaksa itu mengaku telah mendapatkan SS itu dari dalam Rutan Medaeng," paparnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007