Jakarta (ANTARA News) - Tim bola basket Los Angeles Lakers didenda sebesar 50 ribu dolar AS (sekira Rp677,6 juta) oleh NBA akibat dalam sebuah wawancara Presiden Operasional Bola Basket mereka, Magic Johnson, melontarkan komentar terhadap bintang Milwaukee Bucks, Giannis Antetokounmpo.
Komentar yang diucapkan Johnson dianggap telah melanggar aturan anti-tampering NBA atau mengenai rayuan terhadap pemain yang masih terikat kontrak dengan tim lain tanpa melalui jalur yang telah ditentukan.
Kolumnis NBA Insider untuk Yahoo Sports, Shams Charania, pada Rabu dini hari WIB, melaporkan putusan denda dari NBA untuk Lakers tersebut.
Belum ada penjelasan resmi dari NBA terkait denda tersebut maupun komentar mana yang menjadi dasar hukuman itu, namun penelusuran ANTARA News menemukan terakhir kali Johnson mengomentari Antetokounmpo terjadi pada pengujung Januari lalu.
Dalam sebuah wawancara dengan ESPN yang juga dilansir laman resmi NBA, Johnson memuji kemampuan Antetokounmpo sembari menambahkan keyakinannya bahwa legiun Yunani itu berpotensi membawa Bucks ke persaingan gelar juara NBA di masa mendatang, setelah sang pemain terpilih masuk ke dalam All-Star NBA 2018.
"Tentu saja. Dengan kemampuannya mengolah bola dan melepaskan umpan. Ia bermain hingga melampaui keranjang, sesuatu yang tak bisa saya lakukan. Namun dengan kemampuannya membaca pertandingan, IQ bola basket yang baiknya, serta kreativitasnya menciptakan peluang bagi rekannya, itu membuat kami serupa. Bisa mencetak angka, melepaskan umpan dan menciptakan permainan. Saya senang ia bisa masuk starter All-Star sebab ia pantas. Dan ia akan menjelma menjadi MVP, juara, bahkan membawa Milwaukee ke persaingan. Dan saya pikir ia akan membawa gelar juara untuk mereka suatu hari nanti," demikian kutipan lengkap komentar Johnson.
Komentar itu lantas dijawab pula oleh Antetokounmpo ketika dikonfrontasi ESPN, selepas mengantarkan Bucks mengalahkan Chicago Bulls di hari yang sama.
"Gilanya saya mempercayai itu," kata Antetokounmpo soal peluangnya menjuarai NBA bersama Bucks.
"Namun itu menjadi lebih bisa dipercaya ketika ada orang lain berpandang serupa, seperti Magic. Bahwa Magic mempercayai itu, merupakan hal besar bagi saya," ujarnya menambahkan.
Ini bukan kali pertama Lakers dipaksa membayar denda karena melanggar aturan anti-tampering, sebelumnya pada 1 September 2017 Lakers juga didenda sebesar 500 ribu dolar (sekira Rp6,7 miliar) setelah pengusutan NBA menemukan bahwa GM Lakers Rob Pelinka telah mengutarakan ketertarikan mendatangkan Paul George, yang kala itu masih berseragam Indiana Pacers.
Sebelum temuan terhadap Pelinka, NBA juga sudah memperingatkan Johnson atas kelakar dan komentarnya terkait George saat memenuhi undangan unjuk bincang televisi Jimmy Kimmel Live pada April 2017.

Pewarta: ANTARA News
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018