Denpasar (ANTARA News) - Indonesia dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menandatangani Deklarasi Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Penerbangan (Safety) di Denpasar, Bali, Senin. Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal atas nama Pemerintah Indonesia dan Presiden ICAO, Roberto Kobeh Gonzales. Turut hadir dalam kesempatan itu Regional Director for Asia Pasific Office, Lalit B. Shah dan pihak terkait di Indonesia serta sejumlah perwakilan dari lembaga dan negara asing. Bersamaan dengan itu, di tempat yang sama Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal membuka Strategic Summit on Aviation Safety yang berlangsung pada 2-3 Juli. Dalam penjelasan seusai membuka acara itu, Menhub Jusman mengatakan deklarasi ini berisi kesepakatan mengenai komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Peningkatan itu antara lain dalam hal kemampuan audit keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan melaksanakan manajemen keselamatan yang proaktif dan sistemik berdasarkan pemenuhan regulasi keselamatan sesuai dengan annexes 6, 11 dan 14 ICAO. Selain itu, pelaksanaan Safety Mangement System (SMS), meningkatkan transparansi dalam pelaporan investigasi kecelakaan dan kejadian sesuai dengan annexes 13 ICAO serta penyebaran dan penggunaan data keselamatan untuk mendukung proses manajemen keselamatan. Deklarasi tersebut juga memuat komitmen ICAO untuk mendukung Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan dan mengkoordinasikan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. "Konteksnya adalah dalam rangka 'global aviation safety plan' dan 'industry global aviation safety roadmap', serta memuat perjanjian antara ICAO dan pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan tersebut," kata Budhi. Budhi juga menambahkan kedua pihak sepakat sebelum akhir 2008, pelaksanaan Deklarasi Bersama tersebut akan dievaluasi. Menanggapi hal itu, Presiden Direktur Adam Air, Adam Aditya Suherman, yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan penandatanganan deklarasi tentunya harus dilihat sebagai suatu yang positif. "Memang masih banyak kekurangan, namun harapan kita dengan deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk memperbaikinya," kata Adam. Strategi PR Sementara itu, anggota Komisi V DPR, Syarfi Hutauruk, yang juga hadir di pertemuan tingkat tinggi itu mengemukakan deklarasi itu merupakan bagian dari strategi Public Relation (PR) pemerintah untuk kembali menaikkan citra positif. "Harus diakui, rekomendasi Uni Eropa tentang rencana pelarangan maskapai Indonesia ke Eropa, juga aksi PR dan ini harus dilawan dengan mekanisme yang sama," kata Syarfi. Namun, politisi dari Partai Golkar ini juga menyadari pemerintah harus benar-benar serius. "Jangan sampai nanti setelah deklarasi masih terjadi kecelakaan," katanya. Jika hal itu masih terjadi, tegasnya, maka akan benar penilaian sementara orang bahwa deklarasi itu hanya mencuri perhatian dunia internasional. Selain itu, pemerintah harus memulai untuk membenahi kekurangan sektor penerbangan dalam negeri, seperti kualitas bandara di tanah air yang pas-pasan. "Jika terjadi kecelakaan selama ini kan hanya maskapai yang kesannya disalahkan, tetapi bandara selalu selamat. Padahal, kontribusinya juga signifikan," kata Syarfi. (*)

Copyright © ANTARA 2007