Jakarta, 2 Juli 2007 (ANTARA) - Pada tanggal 25 - 29 Juni 2009, Menteri Kehutanan RI, H.MS.Kaban beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja ke Republik Korea. Kunjungan kerja Menhut ke Republik Korea adalah dalam rangka memenuhi dua hal, pertama, menegaskan kembali pentingnya meningkatkan kerjasama bilateral bidang kehutanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea. Penegasan ini dalam rangka menindaklanjuti deklarasi tentang Kemitraan Strategis antara Presiden RI dengan Presiden Republik Korea dan MoU antara Menteri Kehutanan dengan Chief of Korea Forest Service, tentang Pembentukan Forum Kehutanan Indonesia - Korea. Sedangkan yang kedua, dalam rangka penerimaan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Kehutanan dari Kangwon National University of Korea. Acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Kehutanan kepada Menteri Kehutanan RI dipimpin oleh President of Kangwon National University dan dihadiri oleh civitas academica Kangwon National University, Chief of Korea Forest Service serta para pejabat di Korea Forest Service, para mahasiswa, serta kalangan industri Korea, sebanyak sekitar 120 orang. Dalam acara tersebut, Menteri Kehutanan RI menyampaikan pidato tentang strategi pembangunan kehutanan di Indonesia beserta implementasinya serta potensi peluang, dukungan dan kerjasama Pemerintah dan kalangan industri Korea terhadap pencapaiannya. Pidato Menteri Kehutanan memperoleh sambutan besar dari para hadirin. Hal tersebut menunjukkan apresiasi pemerintah serta kalangan industri Korea terhadap kebijakan kehutanan di Indonesia, yang apabila mendapatkan respon yang memadai dari dunia internasional, maka akan memepercepat program pemulihan kondisi hutan Indonesia. Dalam hal penegasan pentingnya meningkatkan kerjasama bilateral bidang kehutanan, Menteri Kehutanan memimpin pertemuan Indonesia - Korea Forestry Committee yang ke 18, dan pertemuan pertama Indonesia - Korea Forest Forum. Selain delegasi dari Departemen Kehutanan, turut hadir wakil dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mewakili Ketua Indonesia-Korea Taskforce on Forestry, Agriculture and Fisheries, Litbang Departemen Pertanian selaku Gugus Tugas Pengembangan Bio Energi Nasional, Dewan Kehutanan Nasional, BUMN bidang Kehutanan, Akademisi, Anggota Asosiasi dan Pengusaha bidang Kehutanan. Pertemuan ke-18 Indonesia-Korea Forestry Committee menghasilkan komitmen antara lain : Kedua negara sepakat untuk mempererat kemitraan antara Pemerintah, Badan Usaha, dan Akademisi di kedua negara, dalam rangka merealisasikan Kkemitraan Strategis secara luas sebagaimana telah menjadi komitmen Pemimpin kedua negara. Dalam hal kerjasama bilateral bidang kehutanan, Pemerintah Republik Korea berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama Pengembangan Teknologi Sumber Benih di Rumpin - Bogor, Rehabilitasi Hutan Mangrove Pasca Tsunami di Aceh, Konservasi Hutan (dalam arti luas, termasuk Sister Parks antara Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan Yumteong-san Recreational Forest), serta Pengembangan Sumberdaya Kehutanan Indonesia melalui pengembangan School of Enviromental Conservation and Ecotourism Management (SECEM). Sedangkan pertemuan pertama Indonesia-Korea Forest Forum menghasilkan kesepakatan sebagai berikut : Mempercepat realisasi rencana investasi Korea di Indonesia di bidang pengembangan hutan tanaman yang direncanakan seluas 500 ribu hektar. Pemerintah Korea berjanji untuk lebih aktif dalam mendorong kerjasama siness to business. Untuk itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Perum Perhutani dengan National Forestry Cooperative Federation of Korea (NFCF), tentang kerjasama pembangunan hutan tanaman seluas 10 ribu hektar di Jawa Barat. Di samping itu, dipromosikan pula rencana kerjasama pembangunan hutan tanaman industri (HTI) antara PT. Inhutani III dengan NFCF di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, seluas 300 ribu hektar, yang untuk itu terlebih dahulu akan dilakukan studi oleh calon investor Korea. Beberapa lokasi di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat telah dilakukan survey oleh beberapa calon investor Korea. Di bidang konservasi dan perlindungan hutan, disepakati untuk mempercepat pembangunan bangunan tradisional Indonesia di Yumyeong-san Recreational Forest dan bangunan tradisional Korea di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, kerjasama manajemen kebakaran hutan, kerjasama penelitian hutan tropis di Indonesia, promosi hasil hutan non kayu (kulit binatang) di Korea, dan pembangunan skyline di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Dalam hal kerjasama Litbang Kehutanan, disepakati rencana kerjasama studi tentang Reducing Emissions from Deforestation in Developing Countries (REDD) di Indonesia, dan kerjasama capacity building. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM., Kepala Bidang Analisis & Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007