Pariaman, Sumbar, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di daerah itu untuk melarang anak didik membawa dan menggunakan gawai di sekolah guna menekan berbagai kenakalan remaja.

"Sebagian besar sekolah telah menerapkan peraturan tersebut namun masih ada beberapa yang belum menjalankannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi, di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan instruksi tersebut merupakan upaya nyata dalam memutus mata rantai berbagai persoalan kenakalan remaja seperti tawuran, menyimpan video asusila di gawai pribadi dan lain sebagainya.

Sanksi terberat bagi anak didik yang melanggar aturan tersebut adalah gawai pribadi miliknya akan ditahan sampai siswa tamat dari sekolah itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ke sejumlah pelajar oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Pariaman, beberapa pelajar dari berbagai satuan pendidikan diketahui tergabung dalam dua kelompok tawuran.

Kelompok tersebut merekrut pelajar dari berbagai sekolah lainnya melalui gawai pribadi yang dibawa ke sekolah. Hal tersebut dinilai dapat merusak kepribadian dan dunia pendidikan secara umum.

Selain itu pemerintah daerah juga meminta setiap sekolah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal terhadap anak didik.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pariaman Handrizal Fitri mengatakan telah memeriksa sembilan pelajar dari berbagai satuan pendidikan terkait kelompok tawuran di daerah itu.

"Hasil pemeriksaan anggota, ditemukan indikasi dua kelompok tawuran yang menamakan diri Pasukan Serdadu Perang dan Ghost Night Family yang merekrut anak didik untuk bergabung di komunitas tersebut," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan empat gear sepeda motor dimodifikasi menggunakan sabuk yang diduga sebagai alat untuk tawuran.

"Kami khawatir kelompok ini semakin berkembang dan menimbulkan keresahan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk memutus mata rantai," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018