Trenggalek (ANTARA News) - Dua pelaku adegan mesum di Trenggalek, Jawa Timur yang terekam dalam kamera pesawat telepon selular akan segera dinikahkan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, AKP Muhammad Pudji, Senin mengatakan, para orang tua sepakat akan menikahkan kedua pelaku, yakni H (17) dan YS (17). "Setelah kami tangkap dan kami mintai keterangan, keduanya kami kembalikan kepada kedua orang tuanya. Mereka sepakat akan segera menikahkan keduanya," ujarnya. Menurut keterangan kedua pelaku, adegan berdurasi hampir empat menit itu dibuat sekitar sepekan lalu dengan kamera ponsel milik YS, gadis jebolan sebuah SMA di Durenan yang tercatat sebagai warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari. YS rela melakukan adegan mesum itu dengan teman pria satu sekolah, H (17), warga Desa Karangan, Kecamatan Karangan untuk koleksi pribadi dan kenang-kenangan. Muhammad Pudji menjelaskan, beredarnya video porno itu terjadi setelah ponsel YS dipinjam temannya bernama Aris (17). Kemudian Aris pun menyebarkan gambar tidak senonoh itu ke rekan-rekannya hingga beredar luas ke tengah-tengah masyarakat. "Sebenarnya YS sendiri mengaku, file adegan porno itu sudah dihapus. Tapi ternyata masih bisa ditonton," ujarnya. Oleh sebab itu Muhammad Pudji menetapkan Aris sebagai tersangka kasus penyebaran adegan porno ke tengah-tengah masyarakat dan dianggap melanggar pasal 282 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang penggandaan dan penyebarluasan barang asusila. Namun demikian, petugas tidak melakukan penahanan terhadap Aris lantaran dianggap tidak memiliki maksud mengkomersilkan adegan porno tersebut. Menurut Muhammad Pudji, meski dikenai wajib lapor, namun berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Aris tetap dilimpahkan kepada kejaksaan negeri setempat.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007