Jakarta (ANTARA News) - Aparat kepolisian menyita barang bukti sekitar dua gram sabu-sabu saat penggerebekan di rumah artis Roro Fitria.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Jakarta, Kamis menyatakan penyidik masih memeriksa intensif Roro Fitria guna menentukan status hukumnya.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan merilis kasus tersebut pada Kamis ini sekitar pukul 11.30 WIB.

Suwondo menyebutkan petugas mengamankan wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu, di rumahnya pada Rabu (14/2).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018