Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) dapat diterapkan pada 2019 mendatang.

"Kami menargetkan sistem ERP sudah bisa diterapkan secara efektif di Jakarta mulai tahun 2019 nanti," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur untuk penerapan sistem ERP tersebut nantinya juga akan diselaraskan dengan pengoperasian sarana transportasi massal berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT).

"MRT Jakarta ditargetkan sudah dapat beroperasi pada Maret 2019. Oleh karena itu, kami akan selaraskan antara pengoperasian MRT Jakarta dengan penerapan sistem ERP," ujar Andri.

Melalui penyelarasan tersebut, dia menuturkan, maka penerapan ERP pun akan mengalami perubahan, yakni dari semula di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said menjadi Bundaran HI-Senayan dan Jalan Medan Merdeka Barat.

"Karena penerapan ERP akan diselaraskan dengan MRT, maka pembangunan infrastruktur untuk ERP bukan lagi dari utara ke selatan, tetapi dari selatan ke utara," tutur Andri.

Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini pihaknya masih belum dapat menentukan besaran tarif ERP. Namun, tarif yang akan ditetapkan itu nantinya bersifat fluktuatif.

"Kami belum tentukan berapa tarifnya, namun yang pasti akan bersifat fluktuatif. Artinya, saat jam sibuk, tarifnya akan lebih tinggi, karena ERP ini bertujuan mengurangi kemacetan," ungkap Andri.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018