London (ANTARA News) - Deputi Wakil Tetap RI di Jenewa, I Gusti Agung Wesaka Puja, membuka sekaligus memimpin pertemuan sesi ke-11 Komite Antar Pemerintah mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual yang digelar di kota kedua terpadat di Swiss itu, Selasa waktu setempat. Dalam rapat yang diadakan di markas besar Organisasi Hak Cipta Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization-WIPO) sebelumnya, Indonesia juga telah memimpin tiga sesi pertemuan yang bertema (Intergovernmental Committee on Genetic Resources, Tradisional Knowledge and Folklore/IGC-GRTKF) itu, ujar Sekretaris Kedua Perwakilan Tetap RI (PTRI) Jenewa, Yasmi Adriansyah kepada ANTARA di London. Pertemuan sesi ke-11 yang berlangsung hingga 12 Juli tersebut bertujuan merumuskan norma-norma internasional perlindungan hak kekayaan intelektual dalam aspek sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional (folklore). Menurut Yasmi, peserta pertemuan tidak hanya berasal dari wakil pemerintah, tetapi juga melibatkan kalangan komunitas lokal dan masyarakat adat serta lembaga swadaya masyarakat internasional. Dalam pertemuannya di Jenewa, mereka akan memfokuskan pembicaraanya pada dua proses substantif, yaitu pembahasan mengenai daftar isu-isu yang terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam aspek pengetahuan tradisional (TK) dan ekspresi budaya tradisional (TCEs) serta pembahasan atas draft revisi mengenai tujuan dan prinsip perlindungan (TK-TCEs). Dikatakannya, selain itu juga akan dibahas mengenai dimensi internasional dari tugas dan mandat yang diemban IGC-GRTKF. Pertemuan IGC-GRTKF merupakan keputusan pada tahun 2000 dari Majelis Umum WIPO, forum pengambilan keputusan tertinggi di dalam organisasi internasional perlindungan hak kekayaan intelektual. Selama rentang waktu 2001-2006, IGC-GRTKF telah 10 kali mengadakan sesi pertemuan, sedangkan kepemimpinan Indonesia melalui I Gusti Agung Wesaka Puja dalam IGC-GRTKF telah dilakukan sejak sesi ke-9 pada tahun 2006. Menurut Yasmi Adriansyah, dalam perkembangan sejak tahun 2001, IGC-GRTKF telah membahas berbagai macam isu yang relevan dengan melibatkan sejumlah pemangku-kepentingan terkait serta menggunakan pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Dari sesi pertama sampai ke-10, IGC-GRTKF melakukan berbagai upaya yaitu antara lain pengumpulan informasi mengenai pengalaman praktis dan landasan hukum nasional dan regional; studi dan analisa aspek perlindungan; formulasi dan juga debat mengenai tujuan dan prinsip perlindungan internasional. Selain itu, juga dibahas pengembangan standar, panduan dan prinsip dari berbagai area, pembuatan rekomendasi baik bagi WIPO maupun organisasi PBB lainnya dan penciptaan perangkat praktis pembangunan kapasitas atau capacity building yang ditujukan untuk mendukung inisiatif pada level komunitas. Delegasi RI dalam pertemuan sesi ke-11 IGC-GRTKF akan menyuarakan hasil Pertemuan Forum Asia-Afrika mengenai Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Folklore (AA Forum on GRTKF) yang dilaksanakan di Bandung, Juni lalu . Salah satu tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyatukan posisi dan menyamakan strategi negara-negara Asia-Afrika untuk Pertemuan WIPO IGC-GRTKF, demikian Yasmi Adriansyah.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007