Bandung (ANTARA News) - Dua dari 14 orang sipir yang bertugas di Blok B Kamar 14 Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jabar, terancam sanksi pemecatan menyusul kaburnya sembilan narapidana narkoba pada Rabu subuh. Menurut Kakanwil Hukum dan HAM Jabar, Sugeng Handrijo, di Bandung, kedua orang sipir yang paling bertanggungjawab atas kaburnya sembilan Napi itu masih diperiksa, mereka kena sanksi sesuai kesalahannya, bila perlu dipecat. Kedua Napi yang diperiksa intensif oleh tim khusus itu adalah Sarbini dan Sutandi. "Dari 14 sipir yang piket di Lapas Banceuy pada Selasa higga Rabu pagi, dua orang sipir itulah yang berjaga di Blok B kamar 14 tempat sembilan napi itu kabur," katanya. Dengan memanfaatkan kelengahan dan kelelahan petugas yang tengah mengantuk pada jam-jam itu lah, kesembilan dari 13 penghuni Blok B kamar 14 melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan melintasi benteng setinggi lima meter dengan menggunakan lilitan tujuh kain sarung. "Kami masih memeriksa 14 sipir yang bertugas pada saat kejadian, namun dua orang sipir yang berjaga di Blok B yang diperiksa secara intensif. Kalau mereka terbukti lalai meloloskan Napi, akan kena sanksi tegas termasuk pemecatan," kata Sugeng. Ia mengatakan, peristiwa kaburnya Napi tahun ini merupakan yang terbanyak setelah sebelumnya pada tahun 2006 sebanyak lima napi juga kabur dari Lapas Banceuy yang hingga kini belum tertangkap. Menurut Kakanwil, sembilan Napi yang kabur itu rata-rata sudah menjalani proses penahanan selama satu hingga tiga tahun, sedangkan empat orang yang tidak turut kabur tinggal menjalani masa penahanan satu hingga tiga bulan depan. Ia mengatakan, proses kaburnya sembilan Napi itu diduga kuat sudah direncanakan dengan matang. "Ini terlihat dari barang bukti berupa jangkar besi beton berdiameter 12 mm yang digunakan untuk mengaitkan tujuh kain sarung ke bagian pagar besi benteng setinggi lima meter tersebut," katanya. Mengenai jumlah nara pidana penghuni Lapas Banceuy, dia mengatakan, memang saat ini sudah melebihi kapasitas. "Setiap kamar yang seharusnya diisi tujuh orang Napi, kini dijejali hingga 13 hingga 15 orang Napi, sehingga kondisinya membuka peluang Napi kabur dari Lapas," katanya. Sedangkan mengenai upaya pengejaran, kata dia, pihaknya sudah membentuk tim khusus dan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar Polwiltabes Bandung dan Polresta Bandung Barat untuk melakukan pengejaran, termasuk mengerahkan beberapa ekor anjing pelacak guna mengendus jejak para Napi tersebut. Hingga Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB kesembilan Napi yang terdiri dari enam orang warga Aceh, seorang warga Medan dan dua orang warga Bandung itu, belum berhasil ditangkap kembali.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007