Yogyakarta (ANTARA News) - Sebagian besar perlintasan sebidang kereta api (KA) yang ada di wilayah kerja PT Kereta Api Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta yang meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sebagian Jawa Tengah, tidak dijaga petugas resmi. "Dari sekitar 500 perlintasan sebidang di wilayah PT KA Daop VI Yogyakarta, hanya 114 perlintasan yang dijaga petugas resmi dan tempat itu dilengkapi pintu perlintasan," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KA Daops VI Yogyakarta, H. Muchtadi, di Yogyakarta, Rabu. Menurut dia, perlintasan sebidang antara rel kereta api dengan jalan raya menjadi titik rawan (titik bahaya) bagi operasional KA maupun pengguna jalan raya. Namun, ia mengemukakan, yang menjadi dilema adalah apabila masyarakat meminta, agar setiap perlintasan sebidang harus ada petugas yang jaga dan tempat itu dilengkapi pintu perlintasan. Oleh karena, ia menjelaskan, setiap perlintasan memerlukan empat petugas jaga, dan jika ada sekitar 500 perlintasan di wilayah Daop VI Yogyakarta, maka PT KA harus menyediakan sebanyak 2.000 personel petugas jaga. "Padahal, jumlah karyawan PT KA Daop VI Yogyakarta hanya sekitar 1.700 orang. Jadi, untuk memenuhi ketersediaan petugas jaga perlintasan saja, dengan seluruh personil karyawan yang ada di Daop VI belum mencukupi," kata dia. Melihat kondisi seperti itu, kata dia, masyarakat diminta berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang KA. Pengguna jalan yang melewati perlintasan KA sebidang harus memperhatikan rambu yang dipasang di sekitar perlintasan. Masyarakat yang hendak melewati perlintasan sebidang KA yang tidak ada pintunya maupun tidak ada penjaganya agar bersabar atau berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang lewat. Ia mengatakan, terkait dengan perlintasan sebidang ini, PT KA Daops VI Yogyakarta menyelenggarakan pendidikan dan latihan (diklat) petugas perlintasan yang diikuti 29 orang, terdiri 20 karyawan PT KA dan sembilan orang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo, DIY. Diklat itu berlangsung di Stasiun Wates, Kulopnprogo, 4-5 Juli 2007. Menurut dia, kegiatan itu untuk meningkatkan kemampuan penjaga perlintasan sebidang KA, sedangkan kesertaan dari karyawan dinas perhubungan merupakan realisasi dari kerjasama Departemen Perhubungan (Dephub) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007