... apakah ada yang lain? Kita tunggu saja...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Institut Lembang Sembilan (IL-9), Mohammad Alwi Hamu, mengusulkan agar Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memberikan saran untuk pasangan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2019.

"Bisa memberi saran, sekarang calon presidennya sudah ada, wakilnya yang belum. Artinya kalau salah pilih Presiden Jokowi sekarang atau PDI Perjuangan kemungkinan dia bisa tidak terpilih," kata Hamu, di Jakarta, Senin.

DIa menuturkan, Kalla tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai wakil presiden pada Pemilu 2019 karena UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden dan wakilnya hanya untuk maksimal dua kali masa jabatan.

UUD 1945 yang telah diamandemen pasal 7 menerangkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya kalau sudah dua kali sudah tidak bisa lagi jadi wapres. Tapi apakah ada yang lain? Kita tunggu saja," ucap Hamu.

Baca juga: https://www.antaranews.com/berita/688739/jk-dua-kriteria-pokok-cawapres-untuk-pasangan-jokowi

Sebelumnya saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut, Kalla mengatakan, dia tidak bisa mencalonkan diri kembali karena ketentuan konstitusi.

Meskipun tidak dapat lagi menjadi wakil presiden, dia akan mengabdi pada bangsa dan negara utamanya di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, keagamaan dan perdamaian.

Ada pun Kalla telah tiga kali mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden dengan hasil dua kali menang dan sekali kalah.

Kalla menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Yudhoyono pada periode 2004-2009 dan mendampingi Jokowi periode 2014-2019.

Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018