Jakarta (ANTARA News) - Petugas Suku Dinas (Sudin) Tramtib Jakarta Pusat (Jakpus) terus melakukan upaya penertiban atribut calon gubernur/wakil gubernur di sejumlah ruas jalan, karena masa kampanye baru dilakukan pada 22 Juli 2007. Kasi Ops Sudin Tramtib Jakpus, Sonar Sinurat, di Jakarta, Kamis, mengatakan penertiban itu telah dilakukan sejak jauh-jauh hari oleh petugasnya karena belum ada aturan memasuki masa kampanye. "Selama masa kampanye belum berlangsung, kami akan terus melakukan penertiban," katanya. Ia mengatakan personel yang dikerahkan untuk melakukan penertiban itu sebanyak 20 orang dari setiap kecamatan di Jakpus. Mereka melakukan penertiban di setiap wilayah kerjanya. Seperti penertiban yang dilakukan pada hari Rabu (4/7) kemarin, antara lain, Jalan Salemba, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Gajah Mada. "Daerah jalan protokol telah ditertibkan dari pemasangan atribut calon gubernur (cagub) peserta Pilkada DKI Jakarta," katanya. Salah seorang warga Tanah Abang, Ari (28), mendukung upaya penertiban atribut cagub yang dipasang karena itu tidak fair sudah mencoba-coba curi-curi start sebelum masa kampanye. "Selain mengganggu keindahan kota, atribut cagub itu menunjukkan tidak fairnya peserta pilkada, karena melanggar aturan yang ada," katanya. Hal senada dikatakan oleh Aris (38), warga Bendungan Hilir, yang menyebutkan seharusnya penertiban atribut cagub itu dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya. "Meski dapat dikatakan sudah terlambat, tapi tidak jadi masalah penertiban itu baru dilakukan saat ini," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007