Banda Aceh (ANTARA News) - Penjagaan sejumlah pulau terluar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) harus diperketat agar tidak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari negara lain tetap terjaga. "Pulau-pulau terluar khususnya di Aceh harus lebih diperhatikan agar tidak lepas dari NKRI," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NAD, Razali AR di Banda Aceh, Jumat. Menurut dia, kondisi pulau terluar di perairan paling barat Indonesia itu memprihatinkan mungkin karena letaknya yang jauh dari daratan Sumatera sementara puluhan kapal berbendera asing sering terlihat melintas di sekitar pulau-pulau tersebut. Bila pulau-pulau tersebut tidak dijaga dan diperhatikan maka dikhawatirkan akan bernasib sama dengan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya diambil oleh Malaysia. "Jangan sampai pulau terluar kita dicaplok lagi oleh negara lain," tambahnya. Terdapat 12 pulau terluar di Indonesia dan empat di antaranya terletak di ujung barat pulau Sumatera yaitu Pulau Rondo yang berbatasan dengan India, Pulau Benggala berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau raya dan Pulau Babi. Terdapat 119 pulau di Aceh dan diperkirakan masih banyak lagi yang belum memiliki nama dan didaftarkan sehingga menyulitkan dalam penjagaannya. Terlebih lagi, menurut dia, tidak ada kapal patroli yang menjaga perairan Aceh secara tetap padahal sering terjadi pencurian ikan oleh nelayan asing terutama di perairan barat selatan Aceh. Pemerintah pusat diharapkan lebih memerhatikan pulau-pulau terluar di Aceh yang merupakan tameng utama dalam menjaga wilayah kedaulatan RI dan melakukan pemantauan laut untuk mencegah pencurian ikan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007